Persoalan Sampah Pekanbaru, Pemko Lalai Awasi Pihak Ketiga
Rabu, 10 Februari 2016 - 17:03:11 WIB
PEKANBARU-Persoalan sampah di Kota Pekanbaru terus menjadi sorotan. Meski Pemko sudah mempercayai pihak ketiga yakni PT Multi Inti Guna (MIG) untuk mengatasi persoalan sampah ternyata juga tidak teratasi, bahkan pihak PT MIG terkesan tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Hal ini terbukti dari masih banyaknya tumpukan sampah di kawasan yang menjadi tanggungjawab PT MIG. Salah satunya di Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki. Sampah tampak berceceran di kiri jalan menuju Jalan Siak II.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Perkotaan Mardianto Manan menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) telah lalai dalam melakukan pengawasan.
"Selama ini pengawasan Pemko dalam hal ini DKP juga masih kurang, untuk itu kembalikan saja kepada isi kontrak yang sudah dibuat antara Pemko dan pihak PT MIG sebagi tolak ukurnya. Jika memang mereka tidak bisa menjalankankan sesuai ketentuan yang sudah dibuat, tentu ada langkah yang diambil, baik peringatan pertama, kedua bahkan pemutusan kontrak," sebut Mardianto Manan, Rabu (10/2/2016).
Pada dasarnya Mardianto Manan setuju kalau persoalan sampah di Pekanbaru ditangani oleh pihak ketiga atau pihak swasta, karena menurut dia, selama ini Pemko tidak mampu mengatasi persoalan sampah.
Namun fakta di lapangan, pihak swasta yang ditunjuk saat ini malah terkesan kurang profesional dalam menjalankan tugas. "Kesalahan ada di Pemko, karena Pemko kurang jeli dan salah dalam memilih pihak ketiga, kita coba berpikir positif aja. Tapi karena banyak keluhan masyarakat terkait ketidak profesionalan mereka (PT MIG), jadi saran saya kembali ke isi kontrak sebagai kompas Pemko mengambil tindakan," tandasnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :