Diminta Pindah, PKL Jalan Ahmad Yani dan Agus Salim Pekanbaru Segera Ditata
Rabu, 15 November 2023 - 20:57:55 WIB
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru masih melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani dan Agus Salim untuk penataan.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan.
"Kalau dalam penataan itu, ada PKL yang melanggar tentu dilakukan penertiban," ujar Zulfahmi, Rabu (15/11/2023).
Dikatakannya, penataan PKL itu dalam rangka penyusunan regulasi detil soal PKL. Menurutnya, dengan regulasi itu tentu PKL lebih tertib dengan langkah preventif.
Ia menyebut proses pendataan PKL juga harus dilakukan sesuai dengan lokasi berjualannya.
Sehingga, dapat dilihat mana daerah yang ada PKL dan tidaknya. Selain itu, pendataan juga diperlukan agar wilayah yang ada PKL bisa terjadwal tempat berjualannya.
Dengan data tersebut, dapat mempermudah tim Satpol PP bersama aparat terkait dalam penataan PKL. Mereka juga menata keberadaan pasar tumpah.
"Kita sudah sampaikan ke dinas terkait, agar pedagang pasar tumpah di jalan ahmad yani bisa direlokasi, karena jalanan jadi padat. Apalagi di sana ada sekolah dan rumah sakit," ungkapnya.
Dirinya menilai kawasan itu harus ditata dengan relokasi atau pemindahan pedagang. Para pedagang bisa diarahkan untuk berjualan di pasar pemerintah sekitar Jalan Agus Salim.
"Kita tegaskan ini sudah mengganggu ketertiban umum, maka harus dilakukan penataan terhadap PKL. Ada solusi juga bagi para pedagang," pungkasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :