Lurah Tanjung Rhu Tersangka Kasus Pelecehan, Camat Limapuluh Pekanbaru Tunjuk Plh
PEKANBARU - Oknum Lurah Tanjung Rhu berinisial RU terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Bahkan, atas dugaan tersebut, oknum Lurah itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Limapuluh.
Atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, R kini juga dibebastugaskan dari jabatannya. R dibebastugaskan dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru.
"Dibebastugaskan sementara dari jabatannya, untuk menjalani proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Plt Kepala BKPSDM Pekanbaru, Fabillah Sandy yang akrab disapa Bang Obet, Selasa (12/9/2023).
Sebagai pengganti Lurah Tanjung Rhu sementara kata Bang Obet, ditunjuk Pelaksana harian (Plh) oleh Camat yang bersangkutan.
"Ditunjuk plh oleh atasannya langsung yang bersangkutan. Ditunjuk oleh camatnya," katanya.
Ia menyebut, Plh yang menjabat Lurah Tanjung Rhu saat ini adalah salah satu Kasi di Kecamatan Limapuluh.
"Namanya lupa, salah satu kasi di kecamatan limapuluh," ucapnya.
Sementara itu Camat Limapuluh, M Zaid Riadi mengatakan, Lurah yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dan digantikan oleh Plh. Pihaknya juga telah menunjuk Plh Lurah Tanjung Rhu untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
"Dia (RU) dibebastugaskan sejak dia terperiksa. Kan dia juga diperiksa juga di BKPSDM. Diaturannya kan ada, jadi dibebastugaskan dan ditunjuk Plh," ujar Zaid.
Ia menyebut, yang ditunjuk menjadi Plh Lurah Tanjung Rhu adalah Kasi Trantib Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Penunjukan Plh itu langsung setelah dibebastugaskan sementara RU dari jabatannya.
"Ditunjuk Plh dari kecamatan, pak junaidi Kasi Trantib di kecamatan limapuluh," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, oknum Lurah Tanjung Rhu RU diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MEL (38) anggota Panwaslu di Kantor Lurah Tanjung Rhu. RU diduga meraba bagian payudara MEL pada 30 Agustus lalu.
Terhadap hal itu, MEL melaporkan RU ke kepolisian setempat atas dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya. Kini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan di Polsek Limapuluh. Sementara terhadap RU sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :