Pemko Proses Oknum Lurah yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anggota Panwaslu
Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:44:14 WIB
PEKANBARU - Oknum lurah di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anggota Panitia Pengawas Pemilu di Kantor Lurah. Korban pelecehan seksual itu dikabarkan sudah melaporkan lurah yang bersangkutan ke Polsek Limapuluh.
Terkait dugaan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian da Pengembangan Sumbernya Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat melakukan pemanggilan terhadap oknum lurah tersebut.
Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Fabillah Sandy mengatakan, bahwa pihaknya bersama Inspektorat telah memanggil lurah yang bersangkutan.
"Ya tentu kita panggil dulu yang bersangkutan. BKPSDM bersama Inspektorat sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, dan itu sedang berproses," ujar Fabillah Sandy, Kamis (31/8/2023).
Terkait apakah Pemko Pekanbaru nantinya akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan, pihaknya belum bisa memastikan.
Saat ini kata Bang Obet sapaan akrabnya, tim sedang bekerja untuk memintai keterangan yang bersangkutan.
"Biarlah tim bekerja, kan ini prosesnya lagi dimintai keterangan dulu, benar nggak tu. Itu kan masih diduga dia melakukan itu. Jadi kita minta dulu keterangan yang bersangkutan," pungkasnya.
Perlu diketahui, oknum lurah di Kota Pekanbaru berinisial RU diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) wilayah setempat berinisial M.
Atas perbuatannya, Lurah tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban. Korban M sendiri sudah membuat laporan resmi ke Polsek Limapuluh pada Rabu (30/8/2023) kemarin.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :