Dishub Pekanbaru Imbau Warga Tak Gunakan Calo Uji KIR
Kamis, 29 Desember 2022 - 20:07:15 WIB
PEKANBARU - Pemilik truk angkutan barang diimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus uji KIR (kelayakan kendaraan). Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi.
"Untuk uji KIR, tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Pembayaran uji KIR bisa melalui aplikasi atau transfer rekening," ucap Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso dilansir pgi, Kamis (29/12/2022).
Antrian uji KIR tidak terlalu panjang. Karena memang prosesnya tidak membutuhkan waktu lama. Uji KIR bisa selesai dalam waktu 15-30 menit, dan antrean bisa diatur secara daring melalui aplikasi.
"Tidak dibenarkan menggunakan calo. Kendaraan harus diperiksa saat uji KIR," tegas Yuliarso.
Uji KIR harus dilalui demi keselamatan berkendara. KIR itu guna memastikan mobil angkutan barang layak jalan dalam masa waktu enam bulan ke depan.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :