www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kecam Doa Rosario Dibubarkan di Tangsel, Juandy Minta Penegakan Hukum
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KIS Warga Banyak Nonaktif, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru
Rabu, 02 November 2022 - 15:45:28 WIB

PEKANBARU - Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Debi Mersah Putra menyatakan sesuai amanat undang-undang, menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah wajib bagi setiap orang.

"Jenis kepesertaan JKN ada dua macam, peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta non PBI. Bagi orang yang tidak mampu, diakomodir menjadi peserta PBI," kata Debi Mesrah kepada Halloriau.com, Rabu (2/11/2022).

Tentunya, lanjut Debi, menjadi Peserta PBI ada mekanisme kriteria yang berlaku yang telah diatur oleh Pemerintah.

Peserta PBI-APBN atau yang dikenal sebagai PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK), iurannya dibiayai APBN, diatur dalam Permensos 21 Tahun 2019, dimana setiap orang berhak menjadi Peserta PBI-APBN.

"Kriterianya, WNI, NIK online Dukcapil, dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Peserta PBI-APBN potensi nonaktif, sebab dalam kepesertaan PBI-APBN saat ini, terdapat peserta yang tidak terdaftar dalam DTKS (non DTKS)," tuturnya.

"Sehingga, secara bertahap peserta-peserta ini potensi non aktif secara bertahap oleh pemerintah melalui SK Mensos. Sesuai Permensos 21 tahun 2019 pula, peserta-peserta PBI-APBN yang nonaktif tadi dapat diusulkan untuk diaktifkan kembali (reaktivasi)," sambungnya.

Untuk pengaktifan kembali peseta PBI-APBN non aktif, sebut Debi, kriterianya NIK online Dukcapi, yang bersangkutan sedang membutuhkan layanan kesehatan dan belum nonaktif lebih dari enam bulan sesuai riwayat terakhir penonaktifan SK Mensos.

"Lalu, menghubungi atau mendatangi dinas sosial kabupaten/kota setempat untuk mengurus surat keterangan dinas sosial. Setelah surat keterangan terbit, selanjutnya menuju kantor BPJS kesehatan setempat dengan membawa KK atau KTP dan surat keterangan tadi. Selanjutnya, petugas BPJS kesehatan akan mengusulkan untuk reaktivasi peserta PBI-APBN dengan pada hari yang sama," terangnya.

Sementara itu, untuk Peserta PBI yang iurannya dibiayai APBD Kabupaten/Kota setempat, yang juga berpotensi mengalami kepesertaan nonaktif. Karena verifikasi dan validasi rutin yang dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota setempat menemukan orang yang bersangkutan pindah domisili ke luar daerah kabupaten/kota tersebut.

Penyebab Peserta PBI-APBD nonaktif, karena NIK tidak online Dukcapil, yang bersangkutan sudah bekerja, yang mana wajib didaftarkan oleh Pemberi Kerja sebagai Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

"Jika kenyataannya yang bersangkutan belum masuk DTKS dan indikatornya berhak dibantu iurannya melalui PBI-APBD, maka dapat diusulkan kembali secara berjenjang sesuai mekanismenya melalui dinas kesehatan kabupaten/kota untuk diusulkan kembali sebagai penambahan PBI-APBD kabupaten/kota untuk aktif kembali TMT tanggal satu bulan berikutnya," ungkapnya.

Lanjut Debi, DTKS sederhananya merupakan bank data bagi penerima bantuan sosial (bansos). Artinya, Peserta PBI-APBN yang tidak DTKS potensi nonaktif. Begitu pula sebaliknya, orang-orang yang DTKS tetapi belum masuk ke PBI-APBN ke depannya secara bertahap akan ditarik menjadi Peserta PBI-APBN melalui SK Mensos.

"Informasi ini sudah disampaikan melalui beberapa kegiatan dan kanal-kanal layanan BPJS kesehatan cabang pekanbaru. Melalui kegiatan bincang bareng lurah (BBL), kegiatan sosialisasi yang melibatkan lurah dan warganya," ucapnya.

Kanal-kanal layanan BPJS Kesehatan juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru dan hingga akhir tahun 2022 ini, ada layanan Mobile Customer Service (MCS), seperti layanan keliling, yang ada setiap Senin dan Kamis di depan Lapangan MTQ Sudirman.

"Kami juga telah menyediakan poster berisi informasi reaktivasi dan mengirimkan ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk dipasang di area rumah sakit dan FKTP," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM kerap menerima laporan masyarakat terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga yang tidak bisa digunakan atau sudah nonaktif, dan kesulitan untuk mengurus persyaratan yang baru.

Persoalan banyaknya KIS warga yang nonaktif dinilai akibat kurangnya informasi dan sosialisasi ke masyarakat tentang bagaimana cara pengaktifan kembali KIS yang sudah tidak aktif, juga menjadi masalah di tengah masyarakat.

Terlebih lagi untuk masyarakat yang memegang KIS dan masuk kedalam golongan PBI memiliki kuota yang terbatas, hal ini beriringan dengan anggaran yang dikucurkan dari Pemko Pekanbaru.

"Saya sudah komunikasi ke BPJS, dinas kesehatan dan dinas sosial untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak menggunakan KIS, minimal tiga bulan sekali masyarakat mendatangi fasilitas kesehatan yang sesuai dengan rujukan KIS yang mereka miliki," jelasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polisi menetapkan tersangka pembubaran doa rosario di Tangsel (foto/int)Kecam Doa Rosario Dibubarkan di Tangsel, Juandy Minta Penegakan Hukum
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ruslan Tarigan (foto/int)DPRD Soroti Pasar Induk Pekanbaru Tak Kunjung Beroperasi
Longsor jalan lintas Padang-Solok, di Sitinjau Lauik dibersihkan (foto/tribunpadangLongsor di Lintas Padang-Solok Telah Dibersihkan, Lalu Lintas Lancar Kembali
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin (foto/int)Dikelola Disperindag, Tarif Parkir di Pasar Tradisional Pekanbaru Turun Rp1.000
Mobil Porsche tabrak mobil parkir depan Kantor polisi di Medan (foto/detik)Kecelakaan Mobil Depan Kantor Polisi Medan, Porsche Nyangkut di Pagar
  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod (foto/Yuni)Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024
Kelezatan ikan bakar di Kedai Kopi Selatpandjang (foto/Yuni)Nikmati Sensasi Pedas dan Gurihnya Ikan Bakar di Kedai Kopi Selatpandjang
Ilustrasi harga kelapa naik di Riau (foto/int)Harga Kelapa Butiran di Riau Naik Capai Rp3.200 per Kg
Pasangan suami istri yang menjadi pengedar narkotika di kawasan Kota Payakumbuh (foto/int)Pasutri Jadi Pengedar Barang Haram, Polisi Tangkap di Payakumbuh
Polisi sedang mencari pengemudi mobil yang viral ugal-ugalan di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru (foto/int)Aksi Ugal-ugalan Pengemudi Mobil di Pekanbaru Viral di Medsos, Ini Kata Polisi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved