www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Rapat Bahas Penampungan Sementara Pengungsi Rohingya Sore Nanti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Siap-siap, ASN yang Tak Masuk Kerja Usai Libur Idul Fitri Kena Sanksi
Sabtu, 07 Mei 2022 - 14:10:32 WIB

PEKANBARU - Sanksi menanti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang terlambat masuk kerja. Pasalnya, ASN sudah diberi waktu cukup panjang untuk libur Hari Raya Idul Fitri 2022 atau 1443 Hijriah ini.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil, bahwa bagi ASN yang tidak masuk kerja usai libur panjang akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Kalau menambah libur tanpa alasan yang jelas sesuai dengan PP nomor 53 bisa disanksi. Jadi ASN yang tidak jelas alasan liburnya itu tidak bisa," ujar Jamil, Sabtu (7/5/2022).

Tapi, kata Jamil, libur dapat diberikan kepada ASN apabila ada alasan yang jelas.

"Seperti anak sakit, orang tua sakit atau yang bersangkutan sakit, tentu tidak mungkin pula kita tidak diberikan izin," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga tidak mengizinkan ASN mengambil cuti saat mulai kerja. Hal itu dikarenakan sudah adanya libur panjang yang diberikan pemerintah.

"Kita mengimbau agar ASN di Kota Pekanbaru bisa mengikuti sebagaimana edaran walikota bahwa ASN. Karena kita sudah diberikan libur panjang dan cuti bersama," ungkapnya.

Diketahui, libur dan cuti bersama dimulai sejak 29-30 April. Kemudian 1 Mei merupakan hari libur nasional sekaligus peringatan Hari Buruh Internasional, 2-3 Mei hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri. Selanjutnya 4-6 Mei merupakan cuti bersama, sedangkan 7-8 Mei merupakan hari libur biasa.

Penulis: Rahmat
Editor: Ihsan

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pengungsi Rohingya yang datang secara ilegal di Pekanbaru tinggal sementara di lapangan futsal (foto/Dini)Pemprov Riau Rapat Bahas Penampungan Sementara Pengungsi Rohingya Sore Nanti
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. (foto/int)Kadisdik Ditahan Kejati Riau, Pj Gubri Intruksikan Sekda Riau Segera Tunjuk Plt
Ilustrasi harga emas Antam melejit di Pekanbaru (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Melonjak Jadi Rp1,354 Juta
Selain anggaran perjalanan dinas fiktif, tunjangan rumah dinas pimpinan DPRD Riau jadi temuan BPK (foto/int)Selain Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Terungkap Temuan Tunjangan Rumah Dinas Pimpinan DPRD Riau
ilustrasi Gedung DPRD Kampar.Daftar 45 Anggota DPRD Kampar Riau Periode 2024-2029, Ada Wajah Lama dan Wajah Baru
  Pencarian korban banjir lahar dingin Sumbar terus dilakukan (foto/int)16 Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Sumbar Masih Hilang
Mensos Tri Rismaharini meninjau langsung banjir lahar dingin Sumbar (foto/int)Mensos Instruksikan Relokasi Pengungsi Banjir Lahar Dingin Sumbar, Ini Alasannya
Ilustrasi cuaca ekstrem di Provinsi Riau (foto/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini: Waspadai Hujan Ekstrem
Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau (foto/int)12 Hotspot Menyala di Sumatera, Ada Riau?
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto.Pj Gubri Imbau Pihak Sekolah Tangguhkan Studi Tur ke Luar Daerah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved