ASN Pemko Pekanbaru Bakal Terima THR Pekan Ini, kecuali Pejabat Eselon II
Senin, 18 April 2022 - 12:49:53 WIB
PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) mulai pekan ini. Namun, pemberian THR ini hanya untuk pejabat eselon III ke bawah.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil, bahwa para ASN mendapatkan THR setelah Pemko Pekanbaru menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pemberian THR ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang memastikan bakal memberi THR bagi para ASN. Penyaluran THR ini bakal dilakukan secara bertahap hingga H-5 Idul Fitri 1443 H.
"Kita sudah perintahkan untuk bayarkan minggu depan. TPP dulu, setelah TPP selesaikan kita bayarkan THR semuanya," ujar Jamil, Senin (18/4/2022).
Jamil memastikan bahwa anggaran untuk THR bagi ASN di lingkungan pemerintah kota sudah ada. Menurutnya, anggaran untuk THR tidak ada kendala sehingga bisa segera disalurkan mulai pekan ini.
Ia menerangkan, para ASN akan mendapatkan TPP untuk satu bulan yakni Maret 2022. Ia mengingatkan agar seluruh OPD segera mengusulkan TPP mulai pekan ini.
Jamil menegaskan, bahwa tidak semua ASN mendapatkan THR tahun ini. Sesuai kebijakan, THR hanya diberikan untuk pejabat eselon III ke bawah.
Ia menegaskan bahwa pejabat eselon II tidak mendapatkan THR.
"Jadi pejabat eselon dua pada tahun ini tidak mendapatkan THR," jelasnya.
Tidak diberikannya THR pada pejabat eselon II sesuai dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo. Hal ini dikarenakan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Rahmat
Editor: Ihsan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :