www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemko Pekanbaru Tetapkan Darurat Pencemaran Udara, Libur Sekolah Diperpanjang
Senin, 23 September 2019 - 14:45:08 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status Darurat Pencemaran Udara, Senin (23/9/2019). Status itu ditetapkan hingga 30 September mendatang.

"Gubernur Riau sudah tetapkan terhitung hari ini sampai 30 September adalah darurat pencemaran udara, untuk itu Pemko akan tindak lanjuti dengan surat keputusan Walikota, mengacu keputusan Gubernur Riau," kata Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman.

Ditetapkannya status itu, Pemko Pekanbaru juga memperpanjang libur sekolah hingga 30 September mendatang. "Keputusan darurat ini, kita perpanjang libur sekolah sampai 30 September," jelasnya.

Lanjutnya, untuk pegawai atau karyawan swasta, kata Irba tetap masuk. Kecuali pegawai yang sedang hamil. Sebab, kondisi kabut asap seperti ini akan mengganggu kesehatan ibu dan janin.

"Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu sudah memberikan dispensasi kepada ASN hamil untuk tidak masuk kantor," kata dia.

Namun, kata dia, dengan teknologi yang ada saat ini, ASN bukan tidak bekerja. Mereka tetap melakukan pekerjaan di rumah masing-masing berdasarkan uraian tugas mereka.

"Untuk mereka yang berstatus karyawan swasta, atau BUMN, TNI/Polri dianjurkan kepada masing-masing kesatuannya untuk mengambil tindakan khusus kepada ibu hamil," jelasnya.

Kata dia, keputusan ini juga diambil berdasarkan pantauan terbaru kondisi cuaca yang berada di level sangat tidak sehat. Hanya beberapa poin lagi status Pekanbaru akan berada di level berbahaya.

"Kemudian, masyarakat Pekanbaru berstatus ASN atau masyarakat biasa akan melaksanakan Salat Istiska, yang kita sebar di seluruh kecamatan di Pekanbaru. Kemudian untuk provinsi juga kita laksanakan bersama-sama di Masjid Agung An Nur," paparnya.

Penulis : Delvi Adri
Editor : Fauzia


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan meninggal dunia (foto/int)Kabar Duka, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Meninggal Dunia
Ilustrasi hotspot di Pulau Sumatera (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat Ini Jumlah Hotspot di Sumatera
  SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
Tugu Zapin Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)PUPR Riau Mulai Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat saat ekspose aduan terkait THR (foto/Rivo)Disnakertrans Riau Resmi Tutup Posko Pengaduan THR 2024
Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet (foto:ist) DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved