PT AP II Tidak Masalahkan Tagihan PBB Capai Rp23,3 Miliar
Selasa, 13 Agustus 2019 - 15:35:34 WIB
PEKANBARU - PT Angkasa Pura (AP) II Pekanbaru tidak mempermasalahkan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp23,3 miliar yang diminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
General Manajer PT Angkasa Pura II Pekanbaru, Yogi Prasetyo Suwandi mengatakan, pihaknya akan patuh terhadap peraturan yang ada. Ia menyebut, akan mengikuti seperti apa langkah selanjutnya terkait tagihan itu.
"PT AP II sebagai wajib pajak mengikuti dan taat pada peraturan dan untuk koordinasi kami mengikuti peraturan yang ada," kata Yogi, Selasa (13/8/2019).
Ia menolak disebut bahwa PT AP II menunggak PBB. Padahal, tagihan itu bukan hanya tagihan PBB tahun 2019. "Perlu kami sampaikan, sampai dengan saat ini kami belum bisa dikatakan menunggak karena kebetulan memang batas pembayaran tanggal 31 Agustus 2019," kata dia.
Ditanya soal besaran angka yang ditagih Pemko Pekanbaru, pihaknya juga bisa menerima. Kata dia, sebagai wajib pajak pihaknya mengikuti aturan yang ada.
"Sebagai wajib pajak untuk angka kami mengikuti aturan yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, untuk menyelesaikan tagihan itu, Pemko Pekanbaru dan PT AP membentuk tim. Walikota Pekanbaru Firdaus menyebut, Pemko dan perusahaan milik negara itu masih berkomunikasi menyelesaikan tagihan itu. Diakuinya, tagihan yang diminta Pemko mengalami lonjakan.
"Kita negosiasikan lagi. Memang tagihan kita ada lompatan. Mereka juga mengajukan negosiasi ulang. Kita juga terbuka, kita negosiasi lagi," kata dia.
Lanjutnya, Pemko dan PT Angkasa Pura II sedang membentuk tim. Nantinya tim ini akan mengkaji lagi data-data apa saja yang menjadi aset PT Angkasa Pura II Pekanbaru yang dikenakan pajak.
"Kita bentang lagi data-data apa saja yang menjadi aset mereka, kemudian di mana saja keberatan mereka," jelasnya.
Penulis: Delvi
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :