Walikota Pekanbaru Minta Tertibkan Penghuni Rusunawa Yos Sudarso
Senin, 17 Juni 2019 - 16:28:11 WIB
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus meminta instansi terkait untuk menertibkan penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso.
Sebab, puluhan penghuni di fasilitas pemerintah itu menunggak bayar uang sewa. Dari jumlah 80 kepala keluarga yang ada, sebak 23 di antaranya menunggak sewa selama lima bulan.
Sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 160 tahun 2015, biaya atau tarif sewa rusunawa tersebut ditetapkan sebesar Rp175.000 hingga Rp275.000 per bulan di luar listrik.
Menanggapi itu, Walikota memerintahkan instansi terkait untuk menindak penghuni rusunawa yang menunggak lantaran tak ada upaya melunasi tunggakan yang sudah mencapai 5 bulan tersebut.
"Jadi saya instruksikan kepada instansi terkait dan pengelola rusunawa untuk tertibkan para penghuni (yang menunggak)," tegasnya, Senin (17/6/2019).
Menurut Walikota, mestinya penghuni Rusunawa yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum itu mematuhi kesepakatan awal dengan membayar biaya sewa setiap bulannya secara tepat waktu.
"Penghuni juga kita himbau agar selalu menjaga dan merawat bangunan Rusunawa," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Pekanbaru Ardhani menilai bahwa besaran sewa bagi penghuni Rusunawa masih terjangkau. Karena itu dia menyesalkan masih banyak penghuni yang nunggak biaya sewa.
"Ke depan kita akan lebih selektif terhadap calon penghuni Rusunawa," jelasnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :