Mobnas Dipakai Mudik ASN Bakal Ditarik Pemko Pekanbaru
Senin, 27 Mei 2019 - 15:43:41 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dibenarkan membawa mobil dinas saat mudik. Jika melanggar, hak untuk mendapatkan mobil dinas akan dicabut.
Walikota Pekanbaru Firdaus melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman menegaskan, larangan itu berdasarkan imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Aparatur sipil negara (ASN) tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara terutama kendaraan untuk lebaran," kata dia, Senin (27/5/2019).
Ia menegaskan, ada sanksi menanti jika larangan itu dilanggar ASN. Salah satunya adalah penarikan hak pakai mobil dinas. "Bisa jadi nanti ditarik mobil dinasnya," kata dia.
Untuk itu, kata dia, Walikota terus mengimbau agar para ASN tidak membawa kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Namun, ada pengecualian jika memang terjadi keadaan darurat, seperti kemalangan.
"Kalau ada kemalangan, dan cuma ada mobil dinas yang bisa dipakai, itu kan kondisional," kata dia.
Pemko Pekanbaru juga mengimbau kepada warga Pekanbaru agar selalu berhati-hati saat mudik lebaran. Bagi yang mudik lebaran Pemko mengingatkan agar selalu berkomunikasi dengan tetangga terdekat.
"Kemudian, bagi yang akan mudik lebaran, kami ingatkan agar menitipkan rumah kepada tetangga, dan memastikan agar rumah tidak ada alat elektronik yang nyala, dan aman, agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan," kata dia.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :