www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Nekad Pakai Mobdin Mudik, ASN Berurusan dengan KPK
Kamis, 23 Mei 2019 - 14:03:45 WIB

PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilarang memakai mobil dinas saat mudik Lebaran. Jika berani, akan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walikota Pekanbaru, H Firdaus membenarkan, bahwa para ASN dilarang menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran. Ia pun telah mengingatkan bawahannya agar mematuhi imbauan KPK tersebut.

"Sejalan dengan imbauan dan perintah dari KPK, yang bunyinya tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah saat libur Lebaran, termasuk mobil dinas itu sendiri," kata Firdaus, Kamis (23/5/2019).

Mobil dinas hanya boleh dipakai selama masa kerja. Menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran, sama saja untuk kepentingan pribadi.

"Jadi kita tegaskan tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah, untuk kepentingan pribadi di saat libur Lebaran nanti," tegasnya.

Lanjutnya, larangan ini secara tertulis juga sudah dibuat dalam berbentuk surat edaran. Ia juga meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar dapat mengawal penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran.

Sebab, ada juga para pengguna mobil dinas ini mengganti plat nomor polisinya dari plat merah menjadi plat hitam. Untuk itu, Ia minta BPKAD dan Satpol PP, agar mendata yang menggunakan mobil dinas.

"Kita minta diawasi. Yang menggunakan untuk keperluan lebaran agar dapat diberi sanksi," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, semua sudah diatur oleh KPK, yang isinya ada beberapa poin, seperti pada lebaran ini para ASN tidak boleh menerima bingkisan atau parsel. Penerima bingkisan sama saja dengan gratifikasi.

"Jadi kita harapkan, agar tidak ada yang menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadinya, selama libur Lebaran," harapnya.

Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
  Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved