Air Rusunawa Dimatikan, Ibu Muda di Pekanbaru Keguguran
Selasa, 14 Mei 2019 - 17:26:59 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mematikan saluran air Rusunawa Jalan Yos Sudarso Pekanbaru sejak dua bulan lalu.
Saluran air bersih itu dimatikan lantaran puluhan penghuni enggan membayar uang sewa sejak Januari 2019 lalu. Sebagai sanksi, dinas terkait mematikan saluran air bersih ke unit Rusunawa yang dihuni warga.
Namun, sanksi yang diberikan menjadi petaka bagi salah satu penghuni Rusunawa. Akibat air dimatikan, salah satu ibu muda di Rusunawa mengalami keguguran.
Demikian dituturkan salah satu penghuni Rusunawa, Nur Amelia kepada wartawan. Ia menyebut, sejak air dimatikan, warga yang berada di lantai atas hari mengangkat air dari lantai dasar.
"Ini kemarin anaknya meninggal, keguguran gara-gara angkat air dari bawah ke lantai 4," kata Amelia, saat tim Yustisi mendatangi Rusunawa, Selasa (14/5/2019).
Ia bersama penghuni lain meminta agar pemerintah meringankan beban mereka. Mereka mau membayar uang sewa dengan syarat sudah ada kejelasan permasalahan awal di Rusunawa.
Ia juga meminta pemerintah menghidupkan kembali saluran air mereka. "Tolonglah hidupkan lagi saluran air," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kedatangan tim Yustisi yang terdiri dari puluhan Satpol PP Kota Pekanbaru dan petugas dari Dinas Perkim ini untuk memperingatkan penghuni agar membayar sewa.
Penghuni Rusunawa enggan membayar sewa lantaran merasa ditipu oleh oknum yang meminta retribusi air. Amelia menceritakan, sejak bulan Juli tahun 2018, mereka diminta uang retribusi air sebesar Rp40 ribu.
Namun belakangan, kata Amel, para penghuni mengetahui retribusi air tersebut sebenarnya tidak ada alias pungutan liar (Pungli).
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :