PEKANBARU - Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru mendatangi kediaman dinas Walikota Pekanbaru Jalan Ahmad Yani, Selasa (14/5/2019). Mereka membawa selembar instruksi Walikota terkait penertiban tempat hiburan malam dan tempat-tempat berpotensi menjadi lokasi maksiat.
Di kediaman Walikota, rombongan FPI yang berjumlah kurang dari 10 orang itu bertemu dengan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. Rombongan ormas yang didirikan oleh Habib Rizieq Shihab ini meminta semua stakeholder turun untuk menertibkan itu.
Ketua FPI Kota Pekanbaru Muhammad Husni Thamrin meminta pemerintah serius menjalankan instruksi itu. Sebab, realita dilapangan, masih banyak ditemukan tempat hiburan dibuka pada bulan Ramadan.
"Walikota Pekanbaru bercita-cita Kota Pekanbaru menjadi Smart City Madani, kita ini 85 persen merupakan muslim, dan sekarang bulan Ramadan. Tetapi kita risau, karena di lapangan, karaoke buka, pujasera buka, panti pijat, warnet, seluruh kemaksiatan di Pekanbaru buka," kata Husni Thamrin.
Husni menyebut, mereka hendak menyampaikan kerisauan tersebut kepada Walikota Pekanbaru Firdaus sebagai pemimpin Kota Pekanbaru. Namun, Walikota tidak ada di kediaman.
Sebelumnya, FPI juga sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Husni berharap agar dapat bersinergi bersama untuk menertibkan sarang-sarang kemaksiatan tersebut.
Ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat dan pemerintahan di Kota Pekanbaru turut serta membantu menjaga kehormatan Kota Pekanbaru. "Kita mengajak agar sama-sama bersinergi dan bergandengan tangan menjalankan ketertiban dibulan Ramadhan. Agar tidak ada kemaksiatan di Kota Pekanbaru," jelasnya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, mengakui masih ada tempat-tempat usaha yang menyalahi aturan selama bulan Ramadan tahun 2019 di Kota Pekanbaru. Ia mencontohkan, tempat yang menyalahi aturan seperti warnet, panti pijat, rumah makan, dan hiburan malam.
Pihaknya tidak menolak niat dari FPI Kota Pekanbaru yang hendak bersinergi untuk menertibkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi ladang maksiat. Menurutnya, tim yustisi, ada satpol PP, ada kepolisian, TNI, ada tokoh agama yang masuk dalam penertiban.
"Saya beri arahan, kalaupun FPI mau gabung ya boleh, karena memang tim yustisi ada di dalamnya ulama, tetapi tidak semata mata saya berdua dengan FPI, dia kekuatan 30 saya 30," kata dia.
Ia menuturkan, banyak ormas yang ingin bergabung ke dalam tim yustisi untuk melakukan penertiban. Namun Ia menolak dengan alasan Satpol PP saat ini turun hanya melibatkan TNI dan Polri.
"Hanya saya dengan TNI polri dengan badan dinas terkait. FPI kita sambut dengan baik, mereka potensi untuk bisa menertibkan, kita bilang sajalah sebagai tokoh agama. Kalau menimbulkan hal yang tidak diinginkan, seperti anarkis dan menendang ini itu kan tidak boleh, usaha itukan yang diatur hanya tentang waktu," jelasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)