PEKANBARU - Penertiban penghuni Rusunawa Jalan Yos Sudarso yang menunggak sewa dimulai, Selasa (14/5/2019). Penertiban yang dimulai sejak pagi itu masih secara persuasif.
Ada puluhan Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang mendampingi petugas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru. Petugas memperingatkan agar penghuni yang menunggak segera membayar.
Sempat terjadi adu argumen saat petugas datang. Warga emosi lantaran merasa ditipu oleh oknum petugas Perkim sejak awal menghuni unit di Rusunawa Jalan Yos Sudarso.
Penghuni Rusunawa yang menunggak sewa itu pada intinya mau membayar, namun petugas harus menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi. Seorang penghuni Rusunawa, Nur Amelia menuturkan, sejak awal mereka merasa ditipu oleh oknum.
Amelia menceritakan, sejak bulan Juli tahun 2018, mereka diminta uang retribusi air sebesar Rp40 ribu. Namun belakangan, kata Amel, para penghuni mengetahui retribusi air tersebut sebenarnya tidak ada alias pungutan liar (Pungli).
"Mereka tagih uang air sejak Juli tahun lalu sebesar Rp40 ribu. Lalu uang dikembalikan 2 bulan dipotong 10 ribu. Sisa 3 bulan belum dikembalikan," kata Amelia.
Sejak merasa ditipu itu, puluhan penghuni enggan membayar uang sewa lantaran tidak percaya kepada petugas. Amelia juga mengungkap, oknum yang meminta uang retribusi itu adalah Firman dan Safari.
Para warga menuntut petugas Perkim mengembalikan uang air yang sudah terlanjur dibayar. Kata dia, masih ada tiga bulan yang belum dikembalikan. Artinya masih ada Rp120 ribu uang tiap rumah yang belum dikembalikan.
"Mereka sejak tahun lalu meminta uang air. Uang sewa mereka minta sejak Oktober tapi kami tidak mau bayar uang sewa ini karena mereka tidak ada kuitansi. Tau-tau kan Januari baru diberlakukan," jelasnya.
Lanjut Amelia, pihaknya sudah menanyakan kepada Firman soal uang tersebut, namun jawaban Firman, uang itu sudah dikembalikan melalui petugas Rusunawa atas nama Raja Muhammad Isa.
"Kata Firman, uang itu sudah dikembalikan oleh firman kepada Raja Muhammad Isa. Tapi dia tidak mengaku," kata dia.
Petugas Rusunawa Raja Muhammad Isa saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menunjuk atas nama Firman untuk memungut uang sewa di Runawa. Namun soal retribusi air itu, ia berkilah Firman tidak menyetor.
"Firman memungut retribusi. Namun uang tidak disetorkan ke kantor. Orangnya kabur tidak ada di sini," kata dia.
Kasubag TU Rusunawa Heri Rusdi saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini ada 80 penghuni Rusunawa. Namun dari jumlah itu, hanya 12 penghuni yang patuh membayar sewa. Artinya ada 68 penghuni yang tidak membayar sewa.
"Mereka sudah diberlakukan sewa sejak Januari lalu. Tarifnya cukup murah sesuai Peraturan Daerah (Perda), karena itu subsidi. Mulai dari Rp175 ribu sampai Rp225 ribu," kata dia.
Sejak berjalan ada yang tertib membayar, ada yang tidak. Maka dari itu, kata dia pihaknya mengingatkan kembali agar membayar sewa. Pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan sebanyak empat kali.
"Empat kali kita surati perbulan. Namun sampai surat keempat, masih ada yang belum bayar. Secara kontrak sewa mereka juga sudah melanggar, karena sudah habis," kata dia.
Ditanya kapan unit dikosongkan, Heri tidak bisa memastikan. Namun kata dia, sebenarnya dalam surat peringatan itu sudah dibunyikan akhir April mereka harus membayar.
Kabid Perundang-undangan Satpol PPUD Rudy mengatakan pihaknya menurunkan dua pleton, yang juga terdiri dari praja wanita. Penertiban itu kata dia sudah sesuai kesepakatan.
Rudy juga menegaskan, para penghuni masih diberi waktu sampai selesai hari raya Idul Fitri. Jika tidak juga dibayarkan, pihaknya akan menggusur paksa.
"Kalau juga tidak dibayarkan, dengan berat hati kami minta kosongkan habis lebaran. Kalau tidak juga dikosongkan, kami akan eksekusi paksa," tegasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)