RSD Madani Pekanbaru Belum Terakreditasi, Pasien Sepi
Selasa, 19 Maret 2019 - 16:07:36 WIB
PEKANBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti sudah beroperasi sejak awal tahun 2018 lalu. Namun, rumah sakit yang dibangun dengan anggaran multiyears itu sampai kini belum terakreditasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi, akan lakukan kroscek sejauh mana proses akreditasi. Ia berharap, Dinas Kesehatan (Diskes) terus bergerak mempercepat akreditasi RSD Madani.
"Kita berusaha juga supaya rumah sakit itu terakreditasi. Saya akan cek sejauh mana persiapan sampai hari ini atau juga pelaksanaan sampai hari ini. Dan saya berharap hendaknya ini sesuai juga rencana yang kita targetkan beberapa waktu lalu," kata M Noer MBS, Selasa (19/3/2019).
Terkait akreditasi ini, Diskes harus banyak berperan, agar segera diselesaikan. "Dinas kesehatan yang lebih banyak mantau dan juga peduli sehingga ini dipacu untuk segera terwujud apa yang kita harapkan," kata dia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengakui sampai kini, akreditasi RSD Madani masih dalam proses. Ia juga tidak menampik, sepinya pasien yang berobat lantaran belum terakreditasi.
"Memang masih proses akreditasi. Masyarakat hanya berobat ke klinik saja. Kalau UGD kan di sekitar sana ada lebih baik," kata dia.
Selain belum terakreditasi, pembangunan RSD Madani juga belum 100 persen selesai. "Di tahun 2019 ini kita melanjutkan pembangunan, terutama civilnya. Penyelesaian gedung laundry, rawat inap, dan ruang operasi," jelas Indra.
Seperti yang diketahui, RSD Madani diresmikan pada tanggal 26 Januari 2018 lalu. Rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut telah menghabiskan biaya hingga Rp70 miliar untuk pembangunannya saja.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :