www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Guru Sertifikasi Tidak Boleh Terima Dua Tunjangan
Kamis, 28 Februari 2019 - 16:18:54 WIB

PEKANBARU - Belasan perwakilan guru sertifikasi se-Kota Pekanbaru datangi gedung DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (28/2/2019). Kedatangan mereka meminta solusi DPRD terkait Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 9 Tahun 2019, yang menyebabkan tunjangan profesi ribuan guru sertifikasi dihapuskan.

"Masalahnya di awal tahun ini ada Perwako Nomor 9 Tahun 2019. Di pasal 9 Ayat 8 itu biasanya guru (sertifikasi) di Pekanbaru dapat tambahan penghasilan dari Pemko Pekanbaru. Tapi tahun 2019 ini nampaknya itu tidak diakomodir lagi," kata Koordinator Guru Zulfikar Rahman kepada Wartawan.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis saat dikonfirmasi mengatakan, tunjangan tersebut memang tidak bisa dibayarkan. Sebab, kata dia, dalam aturan, Pemko tidak boleh membayar dua tunjangan sekaligus.

"Takut pemko kalau doble itu nanti menyalahi. Sertifikasi itu kan dari negara juga, tunjangan kinerja itu kan dari negara juga. Kalau ini diberikan keduanya itu menyalahi menurut Pemko seperti itu," jelasnya.

Menurutnya, Pemko juga memiliki dasar untuk tidak membayarkan tunjangan profesi itu. "Ada dasar suratnya tidak boleh membayarkan, karena memang bersumber dari dana negara semua. Kecuali bagi guru yang non verifikasi itu memang dibayarkan," kata dia.

Data dari Disdik Pekanbaru, saat ini ada sekitar 3.000 guru sertifikasi, sedangkan guru non sertifikasi sebanyak 800 guru. "Kami juga sudah menyurati Pemko dalam hal ini BPKAD Kota Pekanbaru, saya juga sudah menanyakan daerah lain juga tidak lagi membayarkan. Aturannya sepeti itu," jelasnya.

Penulis : Delvi Adri
Editor : Fauzia   

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved