www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPU: Caleg Terpilih Wajib Mundur Saat Maju Pilkada Serentak 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemko Evaluasi Pengelolaan Keuangan Masjid Paripurna di Pekanbaru
Sabtu, 19 Januari 2019 - 13:20:45 WIB

PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan evaluasi penganggaran keuangan Masjid Paripurna.

Proses evaluasi dilakukan dengan mengundang seluruh Camat di kota Pekanbaru rapat bersama Sekretaris Daerah (sekda) kota Pekanbaru, Muhammad Noer, Jumat (18/1/2019).

Rapat evaluasi dilakukan di kantor Walikota pekanbaru. Anggaran masjid paripurna tahun ini mencapai Rp 19,2 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk 96 masjid paripurna.

Jumlah itu terdiri dari satu masjid paripurna pembina tingkat kota, 12 masjid paripurna kecamatan dan 83 masjid paripurna tingkat kelurahan.

"Kita tentu tidak ingin sampai terjadi gangguan pembiayaan masjid paripurna. Maka kita lalukukan evaluasi permasalahan yang ada " terang Sekda kepada wartawan usai rapat.

Menurutnya, bakal ada regulasi berupa Perwako yang akan mengatur tatakelola keuangan Masjid tersebut.

Nantinya ketua umum masjid paripurna di kelurahan dan kecamatan diemban langsung oleh sekretaris camat dan sekretaris lurah. Hal ini dilaukan untuk mempermudah kordinasi pengurus masjid paripurna dengan camat dan lurah.

"Pengelolaan keuangan terkoneksi antara masjid, kelurahan dan kecamatan. Jadi tidak ada alasan camat atau lurah tidak tahu pengelolaan keuangan masjid paripurna seperti apa," terangnya.

Selain itu, imam dan pengurus masjid akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK). Adanya sistem ini membuat harmonisasi pengurus dengan pemerintah.

Harmonisasi itu juga terkait dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

"Ada regulasi tersebut nantinya diharapkan menambah harmonisasi antara kelurahan, kecamatan dengan pengurus masjid paripurna," ulasnya, dikutip tribun.

Sebelumnya pengelolaan keuangan Masjid Paripurna di Kota Pekanbaru megalami kendala. Honor pengurus dan imam masjid tertunda dibayarkan Pemko Pekanbaru.

Penundaan pembayaran honor ini bahkan sempat dipertanyakan oleh pengurus masjid. (*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Caleg terpilih wajib mundur Pilkada 2024 (foto/int)KPU: Caleg Terpilih Wajib Mundur Saat Maju Pilkada Serentak 2024
Pj Gubernur Riau saat memantau arus mudik beberapa waktu lalu (foto/int)Pj Gubri Puji Kerja Sama dalam Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Banjir di Dubai menenggelamkan mobil-mobil di jalanan (foto/int)Banjir Dubai: Kota Lumpuh, Banyak Mobil Tenggelam
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru tembus Rp1.335.000 per gram (foto/int)Makin Silau, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1.335.000
Ilustrasi petugas memadamkan Karhutla yang rawan terjadi di wilayah pesisir Riau (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 3 Provinsi Pagi Ini
  Kantor KPU Kepulauan MerantiKPU Belum Terima Dana Hibah Dari Pemkab, Pilkada Kepulauan Meranti Terancam Batal?
Pacu Sampan Godang di tepian Sialang Lotung, Desa Pasir Sialang Jaya, Inhu dimulai (foto/andri)Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
Pemko Dumai gesa pembangunan Astaka MTQ Riau ke-42 Tahun 2024 di Taman Bukti Gelanggang Kota Dumai (foto/bambang)Pemko Dumai Matangkan Persiapan MTQ Riau ke-42
Sesuai arahan Pemkab, LPTQ Kabupaten Indragiri Hulu membina qori untuk MTQ (foto/andri)Pemkab Gelar Pembinaan Khafilah MTQ Inhu, Ini Targetnya
Toyota Fortuner.Mau Beli Toyota Fortuner, Segini Bayar Pajak Tahunannya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved