Dishub Pekanbaru Imbau Warga Minta Karcis Parkir
Jumat, 02 November 2018 - 22:28:11 WIB
PEKANBARU - Kepala UPT Parkir, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Octa Nahuway, Kamis (1/11/2018) berjanji akan menertibkan Jukir yang nakal dan meminta tarif parkir di luar Perda.
Pihaknya berharap masyarakat bisa melaporkan jukir nakal tersebut ke Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti.
"Tarif parkir harus sesuai Perda. Rp 2000 untuk roda empat dan Rp 1000 untuk roda dua," kata Octa.
Ditambahkan Octa, bila ada yang melanggar atau menetapkan tarif tidak sesuai Perda, pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas. Tidak hanya kepada Jukirnya, tapi juga kepada koordinator parkirnya.
"Bagi masyarakat yang parkir itu minta karcis dari Jukir. Kalau tidak ada tidak usah dibayar," tegas Octa. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :