www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Disdalduk KB Pekanbaru Siapkan SIGA, Data Keluarga secara Akurat
Selasa, 09 Oktober 2018 - 20:36:33 WIB

PEKANBARU - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbaru menerapkan Sistem Informasi Keluarga (SIGA). SIGA akan menjadi data operasional bagi petugas KB dan pihak terkait dalam melakukan intervensi terhadap program pemberdayaan keluarga.

Kepala Disdalduk KB Pekanbaru Muhammad Amin mengatakan, demi membangun sistem data dan informasi yang lebih mumpuni, pada 2018 ini Disdalduk KB Pekanbaru melakukan sinkronisasi Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI) dengan sistem informasi kependudukan. 

"Sinkronisasi itu menjadi salah satu fokus Disdalduk KB. Fokus lainnya mengintegrasikan data statistik rutin KKBPK, menjamin ketersedian data program KKBPK dan menjaga kerahasiaan individu," kata Amin, Selasa (9/10/2018).

Sistem informasi yang dibangun ini, kata dia, digunakan sebagai peta kerja, intervensi program dan pengukuran kinerja. SIGA menjadi 'kendaraan' yang begitu penting bagi Disdalduk KB khususnya.

Pasalnya, data dan informasi keluarga berfungsi sebagai alat monitoring dan dasar perencanaan, pengukuran kinerja dan peta kerja pada setiap tingkatan wilayah Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Amin mengakui masih ada kendala. Satu di antaranya adalah proses validasi. Seiring dengan kegiatan sinkronisasi data dan informasi, kendala itu akan diminimalisasi. 

Caranya melalui peningkatan kompetensi dan pendayagunaan SDM pengelola data dan informasi (datin) di setiap tingkatan wilayah dan peningkatan cakupan. Dengan demikian akan terjadi peningkatan kualitas BDKI.

Ditambahkannya, pemutakhiran BDKI adalah kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi, dan mendata keluarga baru yang ada maupun belum ada dalam BDKI. Hal ini dilakukan petugas melalui kunjungan rumah dengan cara mewawancarai dan atau observasi keluarga.

"Yang jelas, dengan adanya SIGA, tersedia data akurat lengkap dengan nama dan alamat (by name, by address)," jelasnya. 

Dengan data dan informasi yang lengkap dalam SIGA, Disdalduk KB maupun pihak-pihak yang memanfaatkan data SIGA akan dimudahkan dalam melakukan pembinaan maupun intervensi.

Sistem aplikasi SIGA dikembangkan sebagai aplikasi yang dapat mengintegrasikan aplikasi statistik rutin (pelayanan kontrasepsi, pengendalian lapangan) dan aplikasi pendataan keluarga.

"Penerapan aplikasi ini sebagai upaya meningkatkan ketersediaan data dan informasi keluarga yang berkualitas dan tepat waktu," tambah Amin.

Amin mengatakan, ke depan, salah satu arah kebijakan dan strategi program KKBPK difokuskan pada peningkatan ketersediaan dan kualitas data serta informasi kependudukan yang memadai. Untuk itu, SIGA harus menghasilkan data dan informasi yang tepat waktu dan tepat ukur. 

"Jajaran Disdalduk KB dituntut agar data dan informasi program KKBPK harus akurat dan valid, terpercaya, serta dapat dimanfaatkan," ujarnya.

Untuk menghasilkan data akurat, data yang ditampilkan harus benar-benar sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Sebab, kebenaran data dan informasi akan memberikan potret yang sama dengan gambaran wilayah yang dipotret. 

"Data yang baik haruslah objektif (sesuai dengan keadaan sebenarnya), representatif (mewakili semua kondisi), up to date (kekinian), relevan, dan mempunyai tingkat kesalahan baku (standard error) yang kecil," jelasnya.

Lebih lanjut mantan Kabag Kesra Pekanbaru mengatakan, pengelolaan data keluarga dapat menggunakan aplikasi SIGA. Dan adalah kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota dalam mengumpulkan, mengolah data serta informasi program KKBPK. Landasan hukum penyediaan data dan informasi Program KKBPK didasari UU No 53/2009 pasal 49 dan pasal 50, tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga (Siduga).

Juga sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. UU ini mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, menyajikan data, informasi mengenai kependudukan dan keluarga.

Dalam upaya melakukan pengendalian program KKBPK, sejak awal keberadaannya, Disdalduk KB selalu mengedepankan pencatatan dan pelaporan (R/R). Inilah salah satu cara lembaga ini melakukan pemantauan perkembangan program hingga pun program yang dilakukan organisasi perangkat daerah sektor KKBPK.

Aplikasi SIGA dapat diakses secara online, offline maupun mobile, sehingga memberikan kemudahan bagi pengelola data dan informasi di seluruh tingkatan wilayah dalam hal pengelolaan sistem pencatatan dan pelaporan. 

Penulis : Delvi Adri
Editor   : Fauzia
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan SM Amin macet panjang.(foto: dini/halloriau.com)Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Promo Xtra Ramadan Xiaomi.(foto: rivo/halloriau.com)Promo Xtra Ramadan Xiaomi Berlanjut Hingga 30 April 2024, Ada Potongan Harga Hingga Rp800 Ribu
Launching ASICS Indonesia Concept Store di Mal Living World Pekanbaru.(foto: rivo/halloriau.com)ASICS Hadirkan Concept Store Di Mall Living World Pekanbaru
Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
  Baliho Agung Nugroho maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Maju Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Mulai Kerucutkan Kandidat Wakil
Pelepasan Kafilah Inhu ke MTQ ke-42 Riau.(foto: andri/halloriau.com)Lepas Kafilah Inhu untuk MTQ ke-42 Riau, Ini Pesan Sekda
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved