PKL CFD Pekanbaru Bakal Ditagih Biaya Retribusi, Lapak 1x1 Meter Rp2.000
Minggu, 12 Agustus 2018 - 14:41:13 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di area car free day (CFD) membayar retribusi. Nilainya, Rp2000 untuk lapak berukuran 1x1 meter.
"Penarikan retribusi merupakan upaya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD)," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (12/8/2018).
Pemko Pekanbaru sudah menyiapkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru. "Besaran tarifnya Rp2.000 untuk ukuran 1x1 meter,” ujar Ingot.
Saat ini, berdasarkan hasil pendataan, ada sekitar 400 pedagang yang berjualan setiap hari minggu di area CFD. Untuk merealisasikan Perwako itu, Disperindag sedang melakukan sosialisasi.
”Sosialisasi sudah kami lakukan sejak beberapa waktu lalu ke pedagang,” jelasnya.
Penarikan retribusi yang akan masuk ke kas Pemko Pekanbaru tidak berbentuk tunai. Disperindag akan bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kedua perbankan itu nantinya mengeluarkan Smart Card Madani yang akan diberikan kepada ratusan pedagang. Petugas yang memungut retribusi nantinya akan membawa alat, kemudian pedagang cukup menggesek atau smard card yang sudah disediakan.
“Nanti penarikannya secara nontunai. Dengan digeseknya smart card itu, secara otomatis saldo yang ada di dalam kartu berkurang,” jelasnya.
Penarikan nontunai dilakukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Juga mencegah terjadi kebocoran dalam penarikan PAD dari sektor tersebut.
“Sekarang sistemnya hampir rampung. Kami juga tengah membuat kas penampungan, karena berdasarkan regulasi 1x24 jam, restribusi itu sudah ditransfer ke kas daerah. Dalam waktu dekat ini penarikan itu akan diberlakukan,” paparnya.
Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :