Pihak Ketiga Tak Sanggup Selesaikan Pasar Induk Kota Pekanbaru Tahun Ini
Rabu, 01 Agustus 2018 - 19:12:15 WIB
PEKANBARU - Progres Pasar Induk Kota Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta sampai kini masih stagnan yaitu 27 persen. PT Agung Rafa Bonai yang memenangkan tidak sanggup menyelesaikan pembangunan fisik tahun ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pihak ketiga meminta tambahan waktu untuk membangun fisik. Menurutnya, pihak ketiga terkendala administrasi saat awal tandatangan kontrak kerjasama.
"Dari pihak ketiga mengakui ada kendala proses administrasi. Jadi terlambat dalam pembangunan fisik karena mereka terlambat proses perizinan," kata Ingot, Rabu (1/8/2018).
Karena permasalahan itulah pihak ketiga meminta agar deadline atau batas penyelesaian proyek senilai Rp94 miliar ini diundur hingga tahun depan. Sementara, perjanjian dengan pihak ketiga, pembangunan seharusnya selesai Oktober 2018.
"Tetapi karena mereka baru mulai pembangunan Juli 2017 setelah perizinan selesai. Makanya mereka meminta perpanjangan waktu sampai akhir 2019," kata dia.
Meski begitu, Ingot sebut pihaknya tidak bisa langsung menjawab permintaan pihak ketiga. Pihaknya akan mengkaji apakah permohonan pihak ketiga bisa diakomodir.
"Kita tidak bisa menjawab iya atau tidak. Karena kita ingin adanya percepatan, makanya kita kaji bersama konsultan. Kita menunggu hasil kajian itu," jelasnya.
Seperti diketahui Pemko Pekanbaru bersama PT Agung Rafa Bonai menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan pasar induk pada Oktober 2016 lalu. Diharapkan Pasar Induk dengan luas 3,2 hektare bisa menampung seluruh pedagang yang bongkar muat yang saat ini dipusatkan di wilayah terminal BRPS Kota Pekanbaru.
Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :