Pemko Pekanbaru Tangguhkan Surat Rekomendasi Pegawai Pindahan
Selasa, 24 April 2018 - 18:32:53 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menangguhkan surat rekomendasi pegawai pindahan. Pasalnya, rekomendasi tidak bisa diteruskan sepanjang Walikota definitif sedang menjalankan masa cuti.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masriya menegaskan, hasil konsultasi degan kementerian Dalam negeri, BKPSDM tidak dapat mengeluarkan rekomendasi untuk pegawai pindahan yang akan masuk ke lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Sebab yang berwenang menandatangani rekomendasi tersebut adalah walikota," kata Masriya di Pekanbaru, Selasa (24/4/2018).
Meski begitu, kata dia, pihaknya masih tetap menerima berkas permohonan pegawai pindahan dari daerah lain yang akan masuk ke Pemko Pekanbaru.
"Kalau berkas permohonannya tetap kita terima hanya saja tidak kita proses," kata dia.
Ditanya apa alasan pegawai kepindahan tersebut memilih di Kota Pekanbaru, Ia menyebut ada yang beralasan pegembangan karir dan juga keluarga.
"Kalau alasan single salary di Pekanbaru tidak ada, pada umumnya ya karena ingin dekat dengan keluarga dan pengembangan karir," imbuhnya.
Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :