Disdukcapil Pekanbaru Tambah Mesin Cetak dan Perekaman e-KTP Tahun Ini
Minggu, 15 April 2018 - 05:48:59 WIB
PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru tahun ini akan menambah alat perekaman dan percetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Dengan begitu pihaknya bisa memberikan layanan yang prima kepada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukannya, terutama e- KTP.
"Alhamdulillah, ada aturan baru dari Pemerintah pusat. Saat ini kita sudah boleh membeli alat perekaman e-KTP sendiri dengan begitu kita bisa melengkapi seluruh peralatan yang rusak di beberapa Kecamatan," ungkap Kadis Dukcapil, Baharudin kepada wartawan, Sabtu (14/4).
Dikatakannya, saat ini Disdukcapil hanya miliki sembilan alat perekaman, idealnya setiap kecamatan harusnya ada satu alat perekaman yang lengkap.
"Antrean panjang di beberapa UPTD Dukcapil di Kecamatan karena ada alat yang rusak. Seperti di Kecamatan Tampan masyarakatnya terpaksa dialihkan ke Marpoyan Damai karena keterbatasan alat," jelas Bahar lagi.
Ditanya terkait anggaran pengadaan alat perekaman e-KTP, Baharudin tidak bisa menyebutkan secara terperinci. Karena pembelian alat itu sesuai dengan keuangan Pemko Pekanbaru.
"Untuk anggaran masih dihitung, yang pasti itu mahal sekali, intinya tergantung keuangan Kota Pekanbaru," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :