Plt Walikota Perintahkan Diperindag dan Satpol PP Atasi Pasar Jongkok di Jalur Lambat
Jumat, 23 Februari 2018 - 12:01:45 WIB
PEKANBARU - Kembali beroperasinya 'Pasar Jongkok' di kawasan jalur lambat (Purwodadi) Jalan Sobrantas mendapat respon dari Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Menurut Ayat, PKL yang berjualan di jalur lambat tersebut tidak dibenarkan karena menganggu aktivitas pengguna jalan. Untuk itu Ayat mengintruksikan kepada Kadisperindag dan Kasatpol PP untuk melakukan penertiban.
"Kadis Perindang kita harapkan memberikan pemahaman kepada para pedagang agar mau masak ke dalam pasar-pasar yang ada. Setahu saya ada pasar rakyat yang dibuat oleh swasta dan ada juga pasar UKA. Karena kalau berjualan di jalur lambat itu akan menganggu saudara-saudara kita penggunaan jalan," ungkap Ayat Cahyadi, Jumat (23/2/2018).
Terkait tidak adanya personel Satpol PP yang berjaga atau patroli di lokasi jalur lambat seperti yang dilakukan sebelumnya, sehingga para pedagang kambali berjualan, Ayat berjanji segera memerintahkan Kastpol PP untuk berkoordinasi dengan Disperindag untuk persoalan tersebut.
"Kita akan perintahkan Kasatpoll untuk segera berkoordinasi dengan Disperindag terkait persoalan itu," tutupnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :