www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Aneh, Agus Sebut Satpol PP Tak Punya Wewenang Tertibkan APK Kampanye
Kamis, 22 Februari 2018 - 17:52:02 WIB

PEKANBARU - Saat ini penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan KPU Riau masih dilakukan Panwaslu Kota Pekanbaru. Hanya saja, baliho pasangan calon (Paslon) yang masih terpasang di tiang reklame besar membutuhkan bantuan Satpol PP Pekanbaru untuk dicopot. 

Panwaslu Kota Pekanbaru sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru agar bisa membantu menurunkan APK. Namun, sampai kini belum ada aksi dari instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi mengatakan, untuk penertiban APK Pilkada yang tidak sesuai ketentuan, Panwaslu tidak seharusnya meminta bantuan Satpol PP. Ia menyebut, perintah penurunan APK harusnya dari Plt Walikota Pekanbaru.

Padahal, berdasarkan PKPU Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pasal 76 ayat 2 disebutkan Panwas Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Satpol PP setempat untuk menurunkan APK yang tidak sesuai ketentuan atau menyalahi aturan.

"Untuk yang menyalahi peraturan daerah pasti saya cabut, tapi untuk APK Pilkada menurut saya Panwas tidak perlu meminta bantuan saya. Karena Tupoksi saya penegakan Perda, selain itu saya harus dapat perintah dari Plt walikota sebagai pimpinan saya," ungkap Agus saat kunjungan Panwaslu Kota Pekanbaru, Kamis (22/2/2018).

Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, koordinasi ini sudah dilakukan untuk kedua kalinya. Indra menambahkan Panwaslu Kota Pekanbaru juga sudah menyurati semua tim Paslon, partai politik dan seluruh OPD di Pekanbaru agar menurunkan APK dan baliho. 

Namun, imbauan itu belum dilaksanakan. Berdasarkan aturan, Panwas berkoordinasi dengan Satpol PP setempat untuk menurunkan APK tersebut.

"Kami tidak mau dibanding-bandingkan dengan kabupaten lain, kenapa kabupaten lain bisa bekerjasama dengan Satpol PP dalam hal menurunkan APK," tegasnya. 

Lanjutnya, Panwaslu Kota Pekanbaru akan menyurati kembali semua tim Paslon, partai politik dan OPD di pekanbaru agar menurunkan APK yang tidak sesuai aturan dalam waktu 1 x 24 jam. Apabila imbauan tersebut tidak dilaksanakan maka Panwaslu Kota Pekanbaru akan mengeluarkan rekomendasi berdasarkan Perbawaslu nomor 12 tahun 2017.

"Kita akan imbau kembali kepada seluruh tim Paslon, Parpol dan OPD di Kota Pekanbaru agar menurunkan APK dan baliho yang tidak sesuai ketentuan, apabila himbauan tidak dilaksanakan, kita akan keluarkan rekomendasi," tegasnya lagi.

Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved