www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Cegah Kecurangan Pelayanan Kesehatan BPJS, FITRA Riau Buka Pusat Pendampingan Pasien
Sabtu, 20 Mei 2017 - 20:24:07 WIB

PEKANBARU-Hasil studi awal Fitra Riau, menunjukkan bahwa belum semua pelayanan kesehatan bagi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dilakukan secara baik oleh penyelenggara layanan kesehatan. Selain itu juga, ditemukan bentuk – bentuk tindakan yang berpotensi fraud / kecurangan dalam pelayanan. 

Melihat kondisi tersebut Fitra Riau membentuk pusat konsultasi dan pendampingan bagi pasien peserta JKN KIS di Riau. 

Tujuan pendirian pusat konsultasi dan pendampingan ini, adalah untuk memberikan arahan dan membantu pasien khususnya Peserta Bukan Iuran (PBI), jika mendapatkan kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama (FKTP) maupun tingkat lanjutan (FKTL).  

Pendirian posko ini juga turut untuk memberikan pendidikan kepada masyrakat dalam mendapatkan layanan yang bermutu dan berkualitas. Karena tidak semua masyarakat diberikan pengetahuan secara jelas kepada penyelenggaran layanan, seperti BPJS, Rumah sakit maupun dinas kesehatan. Sehingga banyak kejadian – kejadian dilapangan yang tidak diketahui oleh masyarakat, padahal sebenarnya masyarakat sedang dicurangi. 

Upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga, pemerintah secara nasional telah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasonal (JKN) dalam bentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS). Program jaminan ini memberikan jaminan kepada masyarakat khususnya warga tidak mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan secara baik. 

Di Provinsi Riau saja, terdapat lebih dari 1,7 juta warga kurang mampu yang mendapatkan bantuan iuran BPJS baik melalui APBN/D atau yang disebut Peserta PBI. 

Fenomena yang paling banyak muncul, dalam penyelenggaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS, berdasarkan studi awal Fitra Riau tersebut terbagi menjadi tiga. Yaitu, pada saat akan masuk ke RS (bagi pasien bukan darurat), pada saat dirawat di RS, dan pada saat berurusan dengan obat. 

Pada saat pendaftaran pasien, pasien harus mengantri panjang untuk mendapatkan nomor antrian dan terdaftar sebagai pasien. Kondisi ini ditemukan di banyak rumah sakit, dimana rumah sakit memberikan loket pendaftaran pasien yang tidak sesuai dengan jumlah pasien. 

Selanjutnya, pada saat perawatan (bagi pasien rawat inap), pasien justru mendapatkan layanan ala kadarnya, kunjungan dokter tidak rutin, dibiarkan tanpa tindakan lanjutan, bahkan ada pasien yang memilih pulang meski belum sembuh. 

Temuan lainnya, terdapat pasien yang diminta untuk membeli obat sendiri, dengan alasan tidak tersedianya obat di rumah sakit bersangkutan. Padahal, pelayanan sebenarnya semuanya sudah diklaim oleh BPJS berdasarkan tingkat penyakitnya. Selain itu, pasien juga harus menanggung beban untuk membayar ambulan, padahal biaya tersebut mestinya sudah ditanggung oleh BPJS. 

Tindakan – tindakan sedemikian tersebut, merupakan bentuk-bentuk kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara layanan kesehatan. Banyak masyarakat tidak memahami dan mengetahui dan akhirnya menjadi korban atas kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan. 

Untuk itu, maka Fitra Riau sebagai organisasi masyarakat sipil, perlu memberikan perhatian yang lebih terhadap tindakan – tindakan yang mengakibatkan kerugian kepada masyarakat banyak. Karena UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pasal 35 ayat 3, telah mengatur bahwa pengawasan pelayanan publik salah satunya dapat dilakukan oleh masyarakat dalam bentuk membuat laporan dan pengaduan. 

Dalam proses ini, Fitra Riau akan membangun kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Riau dan Pemerintah sebagai pengawasan pelayanan publik yang memiliki otoritas yang kuat. Selain itu, juga Fitra Riau akan bekerjasama dengan BPJS ada perbaikan-perbaikan kedepannya dalam pelayanan kesehatan masyarakat ini. 

Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bus ALS terguling di Sumbar dan menewaskan seorang penumpang.(foto: detik.com)Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
PDIP Rohil mulai buka pendaftaran untuk Pilkada Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025
Sekdakab Inhu usai apel bersama dan Halalbihalal.(foto: andri/halloriai.com)ASN Pemkab Inhu Perkuat Silaturahmi dengan Apel Bersama dan Halalbihalal Usai Lebaran
Bupati Pelalawan, Zukri saat meninjau kondisi kantor DLH Pelalawan pasca kebakaran.(foto: andi/halloriau.com)Pasca Kebakaran, Bupati Zukri Minta Seluruh ASN DLH Pelalawan Tetap Semangat
  Ahmad Yuzar yang diusulkan Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekdakab Kampar.(foto: int)Hambali Usulkan Ahmad Yuzar Jadi Pj Sekdakab Kampar
Pengecekan terali kamar WBP di Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)Pasca Libur Idulfitri, Karutan Rengat Cek Teralis dan Dinding
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Suasana di Disdukcapil Pekanbaru pasca libur lebaran.(foto: dini/halloriau.com)Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pekanbaru Mulai Ramai Didatangi Masyarakat
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: sri/halloriau.com)Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Tindaklanjuti 33 Perusahaan yang Tak Bayar THR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved