www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cegah Karhutla, Awal April BNPB Bakal Lakukan TMC di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Musim Kampanye, Warga Pekanbaru Jangan Terima Fogging Sembarangan
Jumat, 28 Oktober 2016 - 13:50:01 WIB

PEKANBARU-Pekanbaru bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2017 mendatang. Berbagai cara dilakukan tim sukses (Timses) atau simpatisan untuk menarik minat masyarakat sehingga memilih calon tertentu.

Salah satu cara yang dianggap menarik adalah melakukan fogging (pengasapan) di lingkungan pemukiman. Pada dasarnya bertujuan untuk memutus mata rantai nyamuk.

"Namun fogging tidak boleh sembarangan dilakukan. Harus dipahami dosis insektisidanya berapa untuk luas wilayah tertentu," kata Andra Sjafril selaku Kepala Dinas Kesehatan Provisi Riau melalui Nurul Muna, Staf Seksi PKLB pada Jumat (28/10/2016).

Nurul imbau masyarakat berhati-hati bila ada yang tawarkan fogging gratis maupun dengan meminta bayaran. Sebab untuk melakukan fogging ada prosedurnya dan tidak sembarangan.

"Fogging baru boleh dilakukan bila ditemukan kasus positif demam berdarah pada radius 200 meter. Bila tidak, jangan mau terima fogging begitu saja sebab pengasapan menimbulkan efek tertentu," jelasnya.

Fogging memang bisa memutus mata rantai kehidupan nyamuk. Namun sisa pengasapan yang menempel di lantai, dinding, pakaian tentu tidak baik bagi kesehatan.

"Bila punya anak balita yang senang bermain di lantai, bayangkan berapa banyak sisa fogging yang kontak dengan anak," jelasnya.

Nurul menjelaskan fogging yang resmi dilakukan petugas dari Dinas Kesehatan yang ada di Kabupaten/Kota. Serta pihak Puskesmas, tidak boleh sembarangan instansi.

"Bahkan ada lembaga tertentu yang meminta insektisidanya ke Dinas Kesehatan untuk adakan fogging. Kami tidak bisa berikan karena tidak sesuai peraturan dan sudah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan bahwa insektida tersebut harus digunakan sesuai prosedur," jelasnya.

Nurul juga berpesan bahwa fogging tidak dipungut biaya. Jadi masyarakat mesti selektif menerima fogging di lingkungannya.

"Sehubungan dengan Pilkada juga diharapkan masyarakat dan pihak RT berkoordinasi. Sebab tawaran fogging tidak bisa diterima begitu saja supaya tidak terjadi keracunan bilamana dosis tidak tepat," katanya.

Penulis : Yohana Fitri
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasiCegah Karhutla, Awal April BNPB Bakal Lakukan TMC di Riau
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar, Yusri Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Honda Stylo 160Honda Stylo Diklaim Laris Manis, Pemesanan Capai 10 Ribu Unit
ilustrasi kebun sawitSah! Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
Foto: REUTERS/David Klein
Man City Vs Arsenal: Lebih dari Pertaruhan 3 Poin buat The Gunners
  Politisi senior Demokrat, M Nasir (kiri) siap maju Pilgubri 2024 (foto/yuni)Siap Bangun Riau Lebih Baik, M Nasir Mantap Maju Pilgubri 2024
istMasa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
ilustrasi berbuka puasa.Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF HariyantoLancang Kuning Carnival Angkat Fesyen Lokal Riau ke Kancah Internasional
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved