www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Nama Wakil Gubernur Riau Sudah di Ketua Umum Golkar
Jumat, 30 September 2016 - 12:47:33 WIB

PEKANBARU-Riau masih tanpa Wakil Gubernur (Wagub). Sejak dilantik sebagai Gubernur definitif pada 25 Mei 2016 lalu, Arsyadjuliandi Rachman masih sendirian memimpin provinsi dengan 12 kabupaten/kota ini.

Gubernur yang akrab disapa Andi Rachman ini pun saat ditanya soal Wagub ini masih membisu soal siapa nama calonnya. Saat disodorkan beberapa nama, juga tak satupun yang diiyakan oleh Andi yang merupakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

"Sudah ada dua nama. Itu sudah di Ketua Umum Golkar (Setya Novanto)," ungkapnya pada Jumat (30/9/2016).

Sebelumnya merujuk pada aturan yang tertuang di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah maka Andi Rachman berhak memilih wakilnya sendiri. Apakah dari birokrat ataupun politisi.

"Dalam pasal 171 ayat 1 dibunyikan Gubernur, Bupati, dan Walikota wajib mengusulkan Calon Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dalam waktu paling lambat  15 (lima belas) hari setelah pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota," jelas Rahima Erna, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Provinsi Riau.

Jika didasarkan pada peraturan tersebut, maka bila dihitung sejak dilantik, maka Andi Rahman masih punya waktu hingga tanggal 15 Juni 2016 mendatang. Dimana hari libur kerja tidak terhitung dalam 15 hari pengajuan calon wakil gubernur  tersebut.

"Namun setelah melalui diskusi panjang, maka Undang undang No.8 Tahun 2015 dipakai menjadi rujukan baru," ujar Erna.

Undang undang ini berisi tentang perubahan atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2014 tentang   pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang undang.

"Dalam undang-undang ini pembatasan 15 hari waktu pengajuan Wakil Gubernur sudah dihapus. Ketentuan pasal 171 yang ada sebelumnya tersebut dihapus," tambah Erna lagi.

Penulis : Yohana Fitri
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
Akhir pekan harga emas melejit di Pekanbaru (foto/int)Wow, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Melejit Jadi Rp1.345.000
Taman Rekreasi Alam Mayang Pekanbaru meriahkan libur Lebaran (foto/int)16 Ribu Wisatawan Kunjungi Taman Rekreasi Alam Mayang Saat Libur Lebaran
Karhutla masih membayangi sejumlah provinsi di Sumatera, termasuk Riau (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 4 Provinsi Pagi Ini
  Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
Harga cabai merah keriting di Kota Pekanbaru mulai naik jadi Rp50 ribu per Kg (foto/riki)Sempat Nyungsep, Kini Harga Cabai Merah di Pekanbaru Mulai Pedas Lagi
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto (foto/Yuni)Jelang Peresmian, Pj Gubri Minta Kasatpol PP Kerahkan Personel Pantau Quran Center
Ilustrasi hujan lebat mengguyur Riau sore ini (foto/int)Peringatan Dini: Waspada Hujan Lebat Mengguyur Riau Sore Ini
Kapolres Pelalawan saat memantau dan mengawasi langsung proses penerimaan anggota Polri di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Kapolres Pelalawan Awasi Langsung Proses Penerimaan Calon Anggota Polri
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved