Meleset! Pembangunan SUTET PLN di Tenayan Raya Penuh Kejanggalan dan Rugikan Warga
PEKANBARU-Pembangunan Saluran Udara Tengangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang bertenaga 150 KV, oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan II Medan, Sumatera Utara yang terdiri dari lima titik mendapat kejanggalan di titik nomor 29.
Kejanggalan yang terjadi pada titik nomor 29 ini sudah diperiksa langsung oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau. Berdasarkan surat nomor 660.1/BLH-PPL/2016/662 yang dikeluarkan BLH mengenai pengaduan masyarakat Tenayan Raya menyebutkan, Titik koordinat pembagunan tower SUTET tidak sesuai dengan rencana UPL-UKL. SUTET yang bertenaga 150 KV sebenarnya berada pada titik T 29 780848.717. Namun, dilokasi ditemukan pihak PLN membangun tower yakni untuk titik 29 X781142.654 : Y 52331,215.
"Kami juga sudah turun ke lokasi dimana pekerjaan dilaksanakan, dengan menggunakan alat GPS Trimble Geo XT 3000, akhirnya menemukan berbagai kejanggalan yang menurutnya sangat fatal. Hasilnya memang tidak sesuai dengan perjanjian mereka semula," kata Hadiriku Zega, warga Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang menyebut dirinya salah satu korban pembangunan tersebut yang ditemui di Kantor DPRD Riau, Kamis (29/9/2016).
Ditanya alasan sampainya kasus ini kepada pihak DPRD Riau, Hadi mengaku pihaknya sudah melakukan beberapa pengaduan kepada baik instansi hukum maupun Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kami hanya diminta bersabar dan bersabar, entah itu sampai kapan. Ada salah satu pihak DPRD Kota yang sarankan kami ke sini, karena BLH ini kan gawenya Provinsi," jelas Hadi.
Dilanjutkannya bahwa sampai saat ini pihak PLN tidak mengindahkan protes warga yang bermukim di sekitar area pembangunan SUTET tersebut.
"BLH sudah lakukan kajian, hasilnya sudah jelas, dan merekapun sudah disurati. Kenapa sampai saat ini masih berani dan tidak berhenti. Ini bisa dipertanyakan, apakah hanya kepentingan segelintir pihak elit saja. Jangan korbankan kepetingan masyarakat. Ini hal yang fatal," begitu ungkapan kesal Hadi.
Dilanjutkanya, SUTET yang bertenaga 150 KV (kabel tidak berkulit), ini sangat membahayakan bagi kesehatan manusia karena sudah melintang bertenggangan tinggi diatas rumah warga.
"Kalau sudah ada kabel "telanjang" di atas rumah kami melintang, siapa yang berani lagi membangun untuk bertingkat," ungkap Hadi.
Penulis: Mg5
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :