SK Pengangkatan Septina Masih di Biro Hukum
Kamis, 29 September 2016 - 20:41:44 WIB
PEKANBARU - Andi Rachman selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Riau telah menandatangani surat kepada Ketua DPRD Riau tertanggal 6 Agustus 2016. Surat tersebut berisi mengenai usulan pengangkatan Ketua DPRD Riau sesuai SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya No: R-330/GOLKAR/XI/2015 tentang persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Riau yang mengusulkan nama Septina Primawati Rusli.
Kemudian Nama Septina Primawati ditunjuk sebagai Ketua DPRD Riau setelah Ketua DPD I Partai Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman mengeluarkan surat keputusan bernomor B-59/DPD-Golkar-7/IIV/2016.
Kemudian surat tersebut diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) . Untuk memperoleh SK Septina sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggantikan Suparman.
Namun sampai hari ini SK belum juga diterima.
"Saat saya bertemu Mentri Dalam Negeri, saya sempat bertanya soal SK tersebut dan katanya setelah dicek masih di Biro Hukum," sebut Andi Rachman saat ditanya wartawan pada Kamis , (29/9/2016).
Penulis : Yohana Fitri
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :