Perikanan Riau Seharusnya Mampu Hasilkan Pajak Retribusi Rp75 Milar/Tahun
Rabu, 28 September 2016 - 16:51:04 WIB
PEKANBARU - Data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menyebutkan sebanyak 150.788 juta ton ikan dihasilkan oleh Riau.
Angggota Komisi B DPRD Riau, Firdaus menyebut, jika angka 150.788 ton dikalikan 0,5 persen yang dihitung sebagai pajak retribusi hasil tangkap dan budidaya akan menghasilkan Rp75 miliar/tahunnya.
"Angka ini bukan main-main, Rp75 miliar, itu baru dikalikan setengah. Apalagi dikalikan satu persen (jika tangkapan langsung dari laut)," jelas Firdaus, Rabu (28/9/2016).
Ia mengatakan dana Rp75 miliar tersebut baru dari hasil produksi, belum masuk pada izin usaha kapal, izin angkut, izin usaha dan izin pengolahan. Sehingga ada empat retribusi yang bisa dikutip.
Adanya kapal liar yang belum memikili izin diduga Firdaus menjadi penyebab penyolongan uang tersebut. "Peti es yang berisi 500 ikan jika dikalikan 25 ribu akan menghasilkan Rp12,5 juta/peti, itu baru peti kosong pulang saja, belum lagi berangkatnya," bebernya.
Dilanjutkan Firdaus tidak adanya data yang benar menjadi alasan kenapa Riau masih belum bisa mendirikan pelabuhan yang hanya berkisar Rp25 miliar.
"Kapal pengawasan penting. Tidak akan jadi masalah jika habis 100-200 miliar, tapi yang kita dapatkan dari sana berapa. Jangan hanya program-program dan habis tapi yang didapatkan tidak ada," jelasnya.
Penulis : Mg5
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :