PEKANBARU - Saat ini, tim Panitia Seleksi (Pansel) masih menentukan tiga nama dari dua puluh nama yang sedang dilakukan seleksi untuk menduduki posisi jabatan Sekertaris Dewan DPRD Riau yang saat ini dijabat oleh Plt Sekwan Khuzairi.
Seperti diketahui sesuai dengan undang -undang nomor 23 tahun 2014 bahwa setelah dilakukan seleksi, pejabat pembina kepegawaian (gubernur) menyerahkan kepada Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD untuk dibahas.
Dengan demikian DPRD memiliki hak menentukan siapa yang bakal duduk menjadi Sekwan dari tiga nama hasil seleksi. Sehingga wajar jika DPRD memiliki keinginan dan kreteria seperti apa sosok yang diinginkan DPRD menjadi Sekwan dalam membantu kinerja lembaga DPRD Riau.
Salah satunya yang diinginkan dewan adalah harus pahamnya calon Sekwan terhadap peraturan-peraturan yang ada. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Ir. Noviwaldy Jusman saat berbincang dengan halloriau.com, Kamis (11/2/2016) di Gedung DPRD Riau.
"Tentu harus Sekwan yang pahami peraturan yang ada di sini. Punya integritas yang baik," jelasnya.
Tidak cukup hanya itu saja, Sekwan juga harus tegas dalam menjalankan tugasnya di DPRD dengan baik dan mampu mengatur bawahannya.
"Harus cerdas, tegas pada anak buah. Harus membuat SOP. Jangan hanya nanti duduk dan tukang stempel saja," papar politisi Demokrat ini.
Pria yang akrab disapa Dedet ini juga menyampaikan bahwa DPRD tidak membutuhkan orang yang hanya sekedarnya saja untuk menjalankan tugas di DPRD. Dirinya juga berharap setelah tim Pansel bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau menunjuk tiga nama untuk segera mungkin mengajukan ke DPRD Riau.
Hal tidak jauh berbeda juga disampaikan Sekertaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Dirinya menyampaikan Sekwan harus mampu menjembatani kepentingam Legislatif terhadap eksekutif dan mampu melayani anggota DPRD Riau.
"Berharap yang dipilih yang terbaik dan bisa memfasilitasi kepentingan, yang ditunjuk punya kempuan terutama saat inikan banya E (elektronik) yang saat inika ada banyak E, misal E - Goverman dan E yang lainya itu," jelasnya.
Harus punya kemampuan, jujur, adil, miliki akhlak yang baik, terlepas dari masalah hukum, serta punya kemampuan memimpin.
Seperti diberitakan sebelumnya ada 20 pejabat yang akan memperebutkan kursi Sekwan dengan mengikuti seleksi kompetensi berupa persentasi dan wawancara.
Penulis : Aan Ramdani
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :