Senin, Eks Gafatar Dipulangkan ke Daerah Asal
Kamis, 11 Februari 2016 - 11:02:21 WIB
PEKANBARU - Sampai saat ini 50 eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) masih menjalani pembinaan di Rusunawa (Rumah Susun Sewa) pekerja di Jalan Mekar Sari Kota Pekanbaru. Pembinaan dan pembekalan tersebut masih akan dilakukan selama tiga hari kedepan. Dengan demikian untuk penjemputan dari pemerintah Kabupaten dan Kota asal mereka, Senin (15/2/2016).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Syarifuddin saat dihubungi halloriau.com, Kamis (11/2/2016).
"Dari Kabupaten/kota masih meminta waktu tiga hari lagi. Jadi nanti mudah-mudahan senin akan dijemput oleh Kabupaten/Kota," katanya.
Untuk itu, masyarakat eks Gafatar masih akan dilakukan pembinaan dan pembekalam dengan instasi terkait seperti hari-hari sebelumnya. "Pembekalan seperti biasa, kan banyak aspek-aspek pembekalan yang akan diberikan. Sehingga nanti tugas kita mulai dari pengembalian dari Pusat ke Provinsi, pembinaan sudah dilakukan akan menjadi tanggung jawab kota dan kabupaten, karena inikan masyarakat kota dan kabupaten," paparnya.
Terkait dengan adanya permintaan eks Gafatar untuk diberikan modal usaha, menurutnya hal tersebut akan menjadi tugas SKPD lainya. Misalnya saja Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasa.
"Inikan ada SKPD lain, misal Koperasi kan punya Dinas Koperasi UKM, Dinas Tenaga Kerja ada program transmigrasi selanjutnya ada Disperindag juga. Jadi disinilah nanti letak fungsi-fungsi SKPD ini. Misal nanti ada ibu-ibu yang bisa menjait bisa dibantu Konfeksi, yang bisa buat kue-kue, ada yang bisa bekerja dicarikan sesuai dengan profesi dan kemampuanya. Nah, ini nanti tinggal koordinasi Pemprov dan Kabupaten Kota karena ini masyarakat yang punyakan Kabupaten Kota," paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur mengatakan materi yang diberikan kepada eks Gafatar mulai dari kebangsaan oleh TNI, menyangkut soal akidah dan keagamaan oleh MUI serta menyangkut soal hukum oleh pihak kepolisian bertunuan untuk memulihkan pemikiran yang dianggap sudah tidak sesuai dan dirinya sebagai wakil rakyat mendukung apa yang dilakukan Pemprov Riau.
Setelah dipulangkan tersebut eks Gafatar juga diberikan pembinaan dengan leading sektornya adalah Kesbangpol. Pembinaan dan pemberian materi yang dilakukan dimaksudkan agar eks Gafatar tersebut dapat kembali memahami dan mengikuti peraturan yang ada di negara Indonesia.
"Berbagai instansi diminta untuk memberikan materi kepada para eks anggota gafatar sesuai bidangnya masing-masing. Setelah nantinya diberikan materi, maka para eks gafatar ini akan diserahkan ke Kabupaten/Kota, karena dengan hal itu akan lebih terfokus lagi dalam hal pembinaan," jelasnya.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya 50 eks Gafatar tersebut diantaranya 17 orang laki, 15 orang perempuan dan 18 anak-anak. Dengan jumlah sebanyak 40 orang eks Gafatar dari Kota Pekanbaru, 2 orang dari Inhu, 2 orang asal 2 kabupaten Kampar dan 1 orang dari Dumai.
Penulis : Aan Ramdani
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :