www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Jumat, 29 Maret 2024 - 08:00:01 WIB

KAMPAR - Masa jabatan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar, Yusri akan berakhir. Pengusulan ke Gubernur Riau sedang diproses.

Yusri dilantik oleh Pj. Bupati Kampar, Hambali pada Rabu (3/1/2024). Aturan memberinya lama masa jabatan tiga bulan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Syarifuddin membenarkan, masa jabatan Pj Sekda akan berakhir.

"Benar. (Masa jabatan berakhir) tanggal 3 April (2024)," katanya kepada Tribunpekanbaru.com saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024) siang.

Ini berarti, masa jabatan Yusri tepat tinggal sepekan lagi. Terhitung sampai Rabu (3/4/2024).

Ditanya langkah yang telah dilakukan jelang masa jabatan itu berakhir, Syarifuddin mengaku sedang proses pengusulan.

"Lagi proses pengusulan ke Gubernur," katanya.

Ia tidak menampik pengusulan yang dimaksud, adalah nama dari Pj. Bupati.

Tetapi, ia enggan berkomentar lebih jauh soal siapa saja yang diusulkan tersebut.

"Ada tiga (nama)," katanya singkat.

Ditanya lagi apakah ada nama Yusri dalam usulan, ia menjawab normatif.

"Semua prosesnya ada di Bapak Gubernur," katanya.

Sejauh ini, belum ada informasi valid apakah Yusri akan dipertahankan atau diganti.

Ia santer dikabarkan akan maju Calon Bupati pada Pilkada Kampar 2024.

Masa jabatan Pj Sekda ditentukan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018. Pasal 5 ayat 3 Perpres ini menyatakan masa jabatan Pj Sekda paling lama tiga bulan dalam hal terjadi kekosongan. Tetapi dapat diperpanjang satu kali tiga bulan lagi.

Seperti diketahui, Yusri secara definitif menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Lalu Hambali menunjuknya menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Sekda pada akhir Desember 2023.

Penunjukan Plh. untuk mengisi jabatan Sekda yang lowong. Yusri mendapatkan jabatan yang pernah dipegangnya selama lima tahun lebih. Mulai 29 September 2017 sampai 15 Maret 2023, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Spanyol 2024
Iskandar Hoesin meninjau kesiapan atlet Riau untuk ke PON XXI Aceh-Sumut (foto/int)KONI Riau Berambisi Atlet Bisa Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut
  Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
LLMB Riau dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024.(foto: istimewa)LLMB Riau Komit Dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024
PSMTI Riau gelar aksi donor darah di Mall Pekanbaru (foto/Dini)Sambut Hari Raya Tri Suci Waisak dan Hari Kartini, PSMTI Riau Gelar Aksi Donor Darah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved