PEKANBARU - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau memaparkan seluruh kinerjanya di tahun 2023, Senin (11/12/2023) di Hotel Grand Zuri Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama menyampaikan, sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 211 laporan masyarakat yang selesai diverifikasi serta ada sebanyak 453 laporan masyarakat ke Ombudsman RI perwakilan Riau yang diselesaikan melalui konsultasi.
"Adapun laporan paling banyak di tahun 2023 yakni tentang pendidikan terkait PPDB mencapai 41 persen, kemudian ketenagakerjaan 17 persen, agraria 16 persen, kepolisian 15 persen, kepegawaian 11 persen, hak sipil dan politik 10 persen, pedesaan 9 persen, administrasi kependudukan 8 persen, perbankan 8 persen dan kesehatan 5 persen," urainya.
Seterusnya, sambungnya, Peradilan 5 persen, Perijinan 5 persen, Pajak 5 persen, Telekomunikasi 2 persen, Koperasi 2 persen, Keagamaan 1 persen, Bea dan Cukai 1 persen, Energi 1 persen, Kelistrikan 1 prsen dan Transportasi 1 persen.
"Di sisi lain, setiap tahunnya ombudsman selalu menyelenggarakan penilaian kepada kementerian, lembaga dan Pemda yang bertujuan untuk mengidentifikasi penyelenggara layanan dalam kepatuhannya kepada UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana prasarana serta komponen standar pelayanan dan mengukur pengelolaan pengaduan," terangnya.
Dan upaya ini dilakukan, ucapnya, sebagai bentuk pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
"Intinya kita berharap bisa makin mempercepat penyelesaian laporan masyarakat, agar masyarakat juga lebih percaya untuk melaporkan hak-hak publiknya kepada kami," terangnya.
Sementara itu, ucapnya lagi, untuk unit penerimaan laporan kami juga tidak hanya menerima laporan, tetapi kami juga langsung mengunjungi penyelenggaraan pelayanan publik yang berpotensi banyak laporan-laporan masyarakat seperti di RSUD, MPP dan Disdukcapil.
"Sebetulnya untuk kedepan masih banyak isu-isu yang perlu menjadi kajian kami, seperti sampah, pelayanan kesehatan UHC dan banyak lainnya," ucapnya.
"Sedangkan di 2023 ini, ada dua kajian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan ombudsman, diantaranya yaitu prosedur pelayanan perparkiran di kota pekanbaru dan tata kelola pelayanan pelabuhan penyeberangan di kabupaten bengkalis," pungkasnya.
Penulis: Rivo Wijaya
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :