IUP PT Logomas Utama di Perairan Rupat Resmi Dicabut
Senin, 30 Oktober 2023 - 12:43:04 WIB
PEKANBARU - Pemprov Riau telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut PT Logomas Utama di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Keputusan ini diambil setelah adanya berbagai pertimbangan dan unjuk rasa masyarakat yang menuntut pencabutan IUP tersebut.
"Iya, kita sudah mencabut IUP operasi produk PT logomas utama di perairan rupat," kata Kepala DPMPTSP Riau, Helmi D dilansir mcr, Senin (30/10/2023).
Pencabutan IUP PT Logomas Utama tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala DPMPTSP Riau Nomor: KPTS 32/DPMPTSP/X/2023 tentang pencabutan IUP PT Logomas Operasi Produk PT Logomas Utama di Perairan Rupat.
"Pertama, berdasarkan pengaduan masyarakat berupa aksi unjuk rasa tanggal 5 september 2023 menuntut gubernur riau untuk mencabut IUP operasi produk PT logomas utama di perairan rupat," terang Helmi D.
Keputusan ini juga didukung surat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta instansi terkait lainnya.
Ini menunjukkan keseriusan Pemprov Riau dalam menjaga keberlanjutan ekosistem perairan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat lokal.
Dengan langkah ini, Pemprov Riau berkomitmen untuk melindungi sumber daya alam dan memberikan perhatian terhadap dampak lingkungan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitar Pulau Rupat.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Ini Alasan Husni Thamrin Maju Pilkada Pelalawan 2024 Dikomplen Masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Jalan Rusak dan Gorong-gorong Ambruk di Air Hitam Sempat Heboh Larangan Nobar, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
|
|
Hadiri Halalbihalal Pemcam Mandau, Ini Pesan Bupati Kasmarni Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Ini Deretan Penghargaan Diraih Akmal Abbas Dr Afni Mendaftar Calon Bupati ke PKB Siak, Diantar Ulama dan Ratusan Simpatisan Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya LAM Berikan Gelar Adat ke Kajati Riau, Ini Alasannya
|
Komentar Anda :