Gubri Instruksikan Mobil Dinas Dikandangkan Selama Cuti Lebaran
Rabu, 19 April 2023 - 23:38:01 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh ASN untuk tidak memakai kendara dinas atau selama libur hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M.
Kepala BPKAD Riau, Indra mengatakan, untuk tahun ini pejabat setingkat eselon III dan IV atau fungsional yang menerima mobil dinas, tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas selama libur lebaran.
"Tahun ini seluruh mobil dinas dikumpulkan ke OPD masing-masing, tapi kuncinya diserahkan ke BPKAD. Setelah selesai cuti lebaran bersama baru diserahkan kunci mobil dinas ke OPD masing-masing," kata Indra dilansir mcr, Rabu (19/4/2023).
Indra menuturkan, saat ini seluruh OPD telah menyerahkan kunci mobil ke BPKAD Riau. Namun, jika ada pejabat yang tidak menyerahkan, akan dilaporkan kepada pimpinan.
"Ada 36 OPD di lingkungan Pemprov riau, untuk jabatan eselon III dan operasional. Ada pengecualian beberapa OPD yang tidak dikandangkan mobil dinasnya, tapi bagi yang bertugas, seperti rumah sakit, Satpol PP, Dihub, BPBD, Diskes yang sifatnya pelayanan juga," jelas Indra.
"Bagi yang tidak tidak menyerahkan, berarti tidak mengindahkan imbauan gubernur, semua mobil dinas yang dikumpulkan laporan disampaikan ke gubernur," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :