Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah Rampung 100 Persen
Selasa, 15 Maret 2022 - 08:34:23 WIB
PEKANBARU - Proses ganti rugi lahan untuk Tol Pekanbaru-Bangkinang di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang telah rampung. Pembebasan lahan menyisakan kawasan hutan.
Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Satker Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Wilayah II pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Asdiman mengungkapkan, pembayaran ganti rugi untuk 12 bidang di Desa Kualu Nenas sudah tuntas pekan lalu.
Dengan demikian, pengerjaan kontruksi menuju Kilometer 1 Tol Pekanbaru-Bangkinang (diambil dari arah Bangkinang) dapat dimulai. Tetapi belum untuk kawasan hutan.
Asdiman mengatakan, terdapat sepanjang kurang lebih 3 kilometer yang masih berstatus kawasan hutan yang dapat dikonversi (HPK).
Setara satuan luas bidang yakni, 25 hektare. Terbentang dari Desa Kualu Nenas ke Desa Rimbo Panjang.
Menurut Asdiman, Kementerian PUPR telah mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Sekarang masih menunggu pelepasan kawasan hutan dari Menteri LHK," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (14/3/2022).
Asdiman tidak dapat menjawab secara gamblang apakah akan ada pembayaran ganti rugi kepada pihak perorangan atau korporasi yang menguasai kawasan hutan.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :