Jikalahari: Hentikan Ekspansi Koorporasi HTI dan Sawit Kuasai Lahan untuk Kurangi Konflik
PEKANBARU - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menggelar diskusi dengan tema capaian reforma agraria dalam 100 hari kerja Gubernur Riau, Jumat (17/5/2019). Dalam diskusi tersebut hadir Asisten 1 Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mewakili Gubernur Riau Syamsuar.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Syah mengungkapkan, dalam program 100 hari kerja Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar - Edi Natar Nasution Natar Nasution memang salah satu progamnya adalah terkait penyelesaian reforma agraria, perhutanan sosial serta Tora.
Meski sejauh ini progresnya belum terlihat, namun Pemprov Riau akan konsen untuk menyelesaikan persoalan perhutanan sosial di Riau.
"Dari seluruh program kerja 100 hari Gubernur Riau, memang masalah reforma agraria dan tora, progresnya belum terlihat, ini yang akan dikaji langkah-langkah apa yang harus dilakukan kedepan," katanya dikutip dari Tribunpekanbaru.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov adalah dengan melakukan sosialisasi terkait perhutanan sosial ini ke 12 kabupaten kota.
Namun sejauh ini baru 8 kabupaten kota yang sudah di sosialiasikan. Masih ada 4 kabupaten kota lagi yang belum, yakni Bengkalis, Kampar, Rohul dan Pekanbaru.
"Sekarang kita baru pada tatanan sosialisasi, meskipun dilapangan masyarakat sudah tersosialiasi dulu terkait perhutanan sosial ini," katanya,
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, H Ervin Rizaldi memastikan bahwa perhutanan sosial diperuntukan untuk masyarakat tempatan.
Sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk mengawasinya di lapangan.
"Mudah-mudahan kedepan kita bisa jalan bersama. Kawasan hutan yang akan dijadikan perhutanan sosial harus dikembalikan ke masyarakat tempatan, bukan pendatang. Jangan sampai masyarakat tempatan tergusur," katanya.
Sementara Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugo mengungkapkan, pada tanggal 20 Februari 2019, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau baru, Syamsuar dan Edy Natar dilantik di Istana Negara.
Setelah resmi dilantik, Syamsuar dan Edy Natar berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan dan tata kelola pemerintahan dengan menjetapkan 10 program prioritas dalam 100 hari kerja, 4 diantarannya perbaikan disektor lingkungan hidup dan kehutanan.
"Salah satu program Gubernur dan Wakil Gubernur yang cukup penting untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan ialah meningkatkan pencapaian reforma agraria berupa perhutanan sosial (PS) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)," katanya.
Okto mengungkapkan, capaian PS di Riau baru sekira 88.009 ha atau 6 persen dari total seluas 1,4 juta ha yang di alokasikan dalam peta indikatif alokasi perhutanan sosial (PIAPS).
Ditambah lagi PS di Riau terkendala akibat ditetapkannya Perda 10 Tahun 2018 tentang RTRW Provinsi Riau yang mengharuskan usulan PS harus mendapat rekomendasi dari gubernur dan DPRD.
"Untuk TORA juga tidak jauh berbeda, pelaksanaan TORA dialokasikan 445.521 ha, yang benar-benar dilaksanakan baru di Kabupaten Siak, yang mencabut izin PT Makarya Eka Gunan dan didistribusikan kepada masyarakat," ujarnya.
Menariknya, kata Okto realisasi TORA di Siak saat itu dilakukan oleh Gubernur saat masih menjadi Bupati Siak.
Di sisi lain, temuan pansus monitoring dan evaluasi perizinan DPRD Provinsi Riau tahun 2016 menemukan ada 378 korporasi perkebunan sawit illegal. Tentu ini juga misa menjadi objek untuk reforma agraria sebagaimana TORA di Siak.
"Program yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut diharapkan bisa menghentikan ekspansi koorporasi HTI dan sawit menguasai lahan, juga wujud mengurangi konflik lahan," kata Okto disela Diskusi Capaian Reforma Agraria dalam 100 Hari Kerja Gubernur Riau’ sekaligus menaja acara Buka Puasa Bersama. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :