Wow! 19 Perempuan ASN Riau Ajukan Izin Cerai ke BKD
Rabu, 15 Mei 2019 - 18:27:51 WIB
PEKANBARU - Belum diketahui penyebab pastinya, jumlah angka pengajuan izin cerai di kalangan Aparatur Sipil Negera (ASN) Provinsi Riau telah mencapai 22 berkas. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih akan melakukan proses pemeriksaan, karena adanya kekurangan syarat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Trimo Setiono, Rabu (15/5/2019) sore. Ia mengkonfirmasi selama bulan Mei 2019 tercatat ada 22 ASN yang mengajukan izin cerai.
''Data yang masuk ke BKD mengenai pengajuan izin cerai sudah ada 22 berkas dari ASN di lingkungan Provinsi Riau," ungkap Trimo.
Sejauh ini, Trimo menyebut ada sebanyak 11 pengajuan izinnya yang sudah siap dari awalnya yang masuk 22 berkas ASN Provinsi Riau. Selain itu diantaranya ada 3 ASN yang masih dalam proses pihaknya, disebabkan berkasnya belum lengkap.
''Sisanya belum diproses. Karena saat puasa penyelesaiannya kita tidak melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," sebut Trimo.
Lebih lanjut, dikatakan Trimo jumlah angka yang lumayan banyak masuk sejak bulan Ramadan ini. Rata-rata didominasi oleh kaum hawa (perempuan), totalnya 19 orang, sisanya dari pihak laki-laki yang hanya menyisahkan 3 orang.
''Mereka yang mengajukan izin perceraian itu, kebanyakan dari golongan perempuan. Laki-lakinya hanya sedikit. Rata-rata mereka (ASN). Penyebabnya belum dipastikan kenapa," pungkas Trimo.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :