www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Cristiano Ronaldo Dipenjara Dua Tahun, Mengaku Bersalah Gelapkan Pajak
Rabu, 23 Januari 2019 - 06:05:52 WIB

JAKARTA - Atas kasus penggelapan pajak yang dituduhkan Pengadilan Spanyol terhadap dirinya, Cristiano Ronaldo mengaku bersalah.

Dengan demikian, Ronaldo bakal menjalani masa tahanan dua tahun dan membayar ganti rugi sebesar €18,8 juta atau setara Rp303 miliar atas perbuatan melangggar hukum tersebut.

Mantan pemain Real Madrid yang hengkang ke Juventus tersebut dituduh jaksa penuntut Spanyol telah menggelapkan penghasilan sebesar €14,8 juta (Rp238 miliar) dari hak pencitraannya antara 2011 hingga 2014.

CR7 sendiri hadir di Pengadilan Spanyol pada Selasa (22/1/2019) pagi di Madrid dan menerima hukuman penjara dua tahun dan denda setara Rp303 miliar.

"Sudah selesai," demikian pernyataan singkat Ronaldo usai menyatakan bersalah dan vonis yang dijatuhkan pengadilan seperti dikutip dari cnnindonesia.com.

Lantaran sistem pengadilan di Spanyol punya aturan khusus terkait hukum soal fiskal, Ronaldo tak harus menjalani hukuman di penjara alias penangguhan. Pasalnya, pelanggaran hukum yang dilakukannya bukan tipe pertama.

Bukan hanya Ronaldo, Xabi Alonso juga hadir di Pengadilan Spanyol Madrid, juga dalam kasus penggelapan pajak penghasilan yang membelitnya di masa lalu.

Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan penjara lima tahun kepada mantan pemain Real Madrid tersebut atas pelanggaran penggelapan pajak pada 2010, 2011, dan 2012.

Alonso sendiri mengaku tak bersalah atas tuduhan penggelapan pajak yang diarahkan kepadanya. (*)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved