SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Manajemen Pemerintahan Desa (Pemdes) Se Kabupaten Kepulauan Meranti. Rakor yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa dalam mengelola dana desa itu digelar di Ball Room Grand Meranti Hotel, Jumat (2/2/2018).
Kegiatan turut dihadiri Bupati Kabupaten Siak Drs H Syamsuar, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, tokoh Masyarakat H Wan Abu Bakar, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs Ikhwani, Kepala Badan Pengelola Keuangan Bambang Suprianto, Kepala Bappeda Mamun Murod, Kepala Badan/Dinas/Bagian Dilingkungan Pemkab Meranti, para vamat dan Kepala Desa se Kabupaten Kepulauan Meranti.
Diungkapkan Bupati Irwan, Rakor tersebut sangat strategis dalam rangka mengantisipasi adanya Anggaran Dana Desa (ADD) yang tidak tersalurkan, agar jalannya pembangunan Desa tidak terganggu.
Dijelaskan Bupati, UU Pemerintahan desa saat ini telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah desa untuk mengelola ADD. Namun akibat kurangnya kemampuan SDM dan pengawasan serta keterlibatan masyarakat menyebabkan sering terjadinya penyelewengan dan korupsi. Agar hal itu tidak terjadi lagi Bupati mewanti-wanti kepada Kepala Desa untuk memperkuat koordinasi antar semua pihak terkait.
Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Meranti menjelaskan perihal realisasi transfer dana Desa yang bersumber dari APBN dan APBD Meranti. Untuk tahun 2018, transfer dana Desa yang bersumber dari APBN yang disalurkan dari kas negara pada kas daerah sebesar Rp82 miliar lebih, dari jumlah tersebut yang telah disalurkan ke rekening desa sebesar Rp81 miliar lebih, dan sebesar Rp1 miliar lebih belum tersalurkan karena adanya beberapa desa yang belum mampu mempertanggungjawabkan dana Desa tahap pertama baik dari segi keuangan maupun fisik serta kewajiban pajak yang belum ditunaikan. Desa tersebut adalah Desa Lukit, Desa Sungai Tohor Barat, dan Desa Tanjung Medang.
Sementara realisasi transfer dana desa yang bersumber dari APBD Kepulauan Meranti sebesar Rp68 miliar lebih yang dianggarkan, telah disalurkan dari kas daerah ke kas desa sebesar Rp47 miliar lebih. Sisa Rp20.9 miliar lebih tak dapat disalurkan. Dengan rincian 900 juta lebih akibat adanya beberapa desa yakni Desa Tanjung Medang, Desa Lukit, Desa Bina Maju, dan Citra Damai belum memenuhi syarat penyaluran.
Dan tunda salur sebesar Rp20 miliar lebih karena macetnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Meranti dari Kementrian keuangan sebesar Rp100 Miliar lebih.
Ditegaskan Bupati, dalam pengeloaan dana desa untuk menggesa pembangunan pedesaan perlu sinergitas yang baik dan persamaan persepsi dari Pemdes, Musdes dan pihak Kecamatan, serta Kabupaten.
"Jauhi anggapan bahwa pemdes merupakan pemerintah otonomi tingkat tiga, karena semua terkoordinasi mulai dari kabupaten hingga desa, ini perlu dipahami agar jangan bersifat tak peduli dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten," ucap Bupati.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :