SELATPANJANG - Pasar Modren Percontohan Pemkab Kepulauan Meranti yang berdiri diatas tanah milik PT Pelindo akan dikelola secara bersama.
Selain pasar Modern, Pemkab Kepulauan Meranti bersama PT Pelindo juga berencana akan mengelola secara bersama sama Pelabuhan Sorak Port yang saat ini pembangunannya terbengkalai.
Pasalnya, kesepakatan tukar guling lahan yang ditawarkan Pemkab Kepulauan Meranti atas lahan yang dipakai untuk membangun pasar tersebut mendapat jalan buntu.
Sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti telah menawarkan lahan kepada PT Pelindo di Jalan Dorak, tepatnya di dekat Dorak Port sebagai pengganti lahan seluas 3,4 hektar yang dipakai untuk membangun pasar tersebut.
Sejauh ini Pemkab Meranti telah mengajukan beberapa alternatif terkait status Pasar Modern, sementara itu pihak PT Pelindo menginginkan agar dikelola secara bersama yakni dengan melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini Pemkab Meranti harus membentuk BUMD.
"Nanti secara bersama sama kita akan mengelolanya, dan hasilnya dibagi bagi," kata General Manager Pelindo (Persero) I Cabang Tanjungbalai Capt Syahril Ramadhana MBA.
Sementera itu Kepala Bagian Ekonomi, Setdakab Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar mengungkapkan, untuk mengelola aset Pasar Modern dan pelabuhan bongkar muat di Dorak Port pihaknya akan mengaktifkan kembali BUMD PT Bumi Meranti yang sempat vakum beberapa tahun.
"Jadi pengelolaannya tidak lagi di Disperindagkop UKM dan Dishub lagi. Kami ingin pengelolaan pasar Modern tersebut lebih professional dan mampu meningkatkan PAD di sektor tersebut," ujarnya, Jumat (27/10/2017).
Ia mengatakan, dalam tahun ini juga pihaknya akan menunjuk direksi untuk menggantikan direksi lama yang sudah berakhir masa kerjanya.
"Kami akan susun dahulu pelaksana tugas direksinya untuk menggantikan tugas direksi yang lama. Karena sesuai SK Bupati, direksi yang lama sudah berakhir masa tugasnya sejak tanggal 24 Agustus 2014 lalu," ujar Agusyanto.
Agusyanto menjelaskan, BUMD yang mendapatkan dana operasional dari Pemkab Meranti sebesar Rp1 miliar pada 2012 lalu tersebut hingga saat ini vakum dari segala aktivitasnya.
Menurut Agusyanto, tidak beroperasinya BUMD tersebut lantaran minimnya modal yang dimiliki oleh BUMD untuk menjalankan bisnisnya.
Meskipun akan menunjuk Plt Direksi BUMD Bumi Meranti, Pemkab Kepulauan Meranti tetap akan melakukan perekrutan Direksi secara selektif.
"Plt Direksi yang ditunjuk kan hanya untuk mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pertanggungjawaban keuangan direksi yang lama jelang dilakukannya seleksi Direksi yang defenitif," ujar Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, Jumat (27/10/2017)
Seleksi direksi defenitif tersebut kata Agusyanto, akan dilakukan setelah Plt direksi BUMD yang akan ditunjuk nantinya sudah menggelar RUPS pertangungjawaban keuangan.
Anggota Komisi B, Dedi Putra yang pada saat itu juga terlibat dalam pembuatan Perda pembentukan BUMD ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa keberatan jika BUMD PT Bumi Meranti diaktifkan kembali dengan syarat harus terlebih dahulu menyelesaikan RUPS.
"Sebenarnya tidak ada masalah jika BUMD itu diaktifkan kembali dari mati suri nya, asalkan mereka para direksi lama menyelesaikan RUPS selama 2 tahun. Itulah mengapa pada tahun 2014 lalu BUMD meminta penyertaan modal sebesar Rp5 miliar tidak kita akomodir," kata Dedi.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Budy Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :