Izin Terancam Dicabut, Mitra Bina PT RAPP dengan Ratusan Karyawan akan Kehilangan Pekerjaan
SELATPANJANG - Di tengah berkecamuknya isu pencabutan izin operasional PT RAPP yang diduga merusak ekosistem di tanah gambut, ternyata keberadaan perusahaan industri bubur kertas (pulp) dan kertas ini telah memberikan multiplier effect atau efek penggandaan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga ke hilir.
Salah satunya yakni merangsang perkembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian daerah.
Dampak positif tersebut dirasakan oleh Aizan, (40) salah seorang warga Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Seiring berdirinya perusahaan yang memproduksi bubur kertas tersebut membuat Aizan terpacu untuk bergabung dalam program pembinaan UKM atau Small Medium Entrepreneurship (SMEs) dari PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Hal tersebut sesuai dengan prinsip pendiri perusahaan, Sukanto Tanoto menjalankan bisnisnya, yakni baik untuk masyarakat (Community), negara (Country), iklim (climate) dan perusahaan (Company).
Aizan, (40) warga Pulau Padang Kepulauan Meranti kini sukses menjalankan usahanya dengan mendapatkan amanah sebagai mitra bina perusahaan kertas terbesar di Asia dengan menjadi mitra bina PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melalui program Usaha Kecil dan Menengah (Small Medium Enterprises), Community Development (CD).
Aizan merupakan satu dari tiga warga Pulau Padang yang menjadi mitra RAPP untuk penyediaan transportasi air atau rental Speed Boat.
Diceritakannya, bahwa dirinya sudah memiliki satu unit kapal speed boat, namun pada awal tahun 2012 silam dirinya dibantu oleh PT RAPP sebesar Rp200 juta untuk modal pembuatan kapal speed boat berukuran 7 x 1,20 yang digunakan untuk antar jemput karyawan PT RAPP dari berbagai daerah seperti Sungai Pakning, Bengkalis, Selatpanjang dan daerah lainnya. Untuk mengembangkan lagi usahanya, dari hasil dua unit kapal yang dimilikinya, pemilik CV Kejora Pulau Padang ini kembali membeli kapal pada tahun 2014 seharga Rp275 juta.
Untuk penghasilan, Aizan meraup keuntungan yang besar, dimana berdasarkan pekerjaannya, pihak perusahaan membayar Rp15 juta perbulan dengan masa kontrak 5 tahun.
"Ini komitmen dan janji perusahaan terhadap warga tempatan, untuk membayar saja mereka tidak pernah telat. Semenjak bekerjasama dengan RAPP, hidup saya juga lebih tenang, tidak ada tekanan dan saya sudah memiliki pendapatan yang tetap,” ujarnya.
Saat ini, kata dia pendapatannya dan mitra bina lainnya mulai menurun, karena berhentinya operasional perusahaan akibat dari aturan baru dari pemerintah pusat bagi perusahaan HTI, begitu juga terhadap warga yang lain, imbas dari berkurangnya operasional perusahaan tidak sedikit warga yang kehilangan pekerjaannya.
"Semenjak operasional perusahaan berkurang, pendapatan kita juga ikut berkurang, begitu juga dengan warga yang lain, karena selama ini banyak warga Pulau Padang yang menggantungkan hidup mereka pada RAPP, kini banyak yang pekerjanya dibatasi, akibatnya banyak yang kehilangan pekerjaan, kalau bisa aturan yang ada tidak menghambat operasional perusahaan," kata Aizan.
Dia pun berharap keberadaan RAPP bisa terus mampu menciptakan lapangan kerja dan mampu memotivasi masyarakat yang berada disekitar wilayah operasional RAPP untuk terus memajukan dan meningkatkan perekonomian mereka.
"Suatu saat dengan adanya kerjasama dengan PT RAPP yang berkelanjutan, seluruh pengangguran di sekitar sini dapat terserap” tuturnya.
Hal senada juga dikatakan Anwar Umar, pemilik Nursery PT Oya Makmur mitra bina usaha PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Estate Pulau Padang, Umar mengatakan mayoritas penanaman bibit untuk perusahan HTI dilakukan oleh masyarakat, selain itu selama beroperasi PT RAPP terus melaksanakan program pemberdayaan masyarakat sekitar melalui pola-pola kemitraan yang saling menguntungkan.
"Nursery tempat melakukan pembibitan bibit akasia yang saya kelola mempunyai karyawan sebanyak 150 orang yang terdiri dari lelaki dan perempuan, di Pulau Padang sendiri terdapat 2 Nursery dan 3 lahan tempat penanaman, mayoritas pekerjanya adalah masyarakat Pulau Padang. Saat ini perusahaan berhenti beroperasi akibatnya banyak masyarakat yang menganggur dan harus menjadi TKI ilegal ke malaysia demi menyambung hidup," kata Anwar.
Anwar berharap kepada pemerintah untuk meninjau ulang terhadap pencabutan izin PT RAPP, menurutnya masyarakat tidak punya pilihan lain untuk menafkahi keluarga mereka selain berkerja di perusahan.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :