www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jadi Tumpuan Hidup Bagi Warga
Masyarakat Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pencabutan Izin PT RAPP
Minggu, 08 Oktober 2017 - 16:51:39 WIB

SELATPANJANG - Keberadaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) untuk dapat menjalankan kegiatan operasionalnya lagi sangat diharapkan  masyarakat banyak, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah konsesinya.

Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) terbesar se Asia Tenggara ini memiliki banyak wilayah konsesi, termasuk di Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti Propinsi Riau.

Selama ini PT RAPP telah menjadi tumpuan hidup bagi masyarakat dua kecamatan yang berdekatan yakni Kecamatan Merbau dan Tasik Putri Puyu, pasalnya hampir separuh dari masyarakat desa seperti Desa Tanjung Padang, Desa Lukit, Dedap, Mekar Delima, Kudap, Bandul, dan desa lainnya menjadi petani, karyawan dan mitra usaha di perusahan milik Sukanto Tanoto ini.

Saat ini, bergulir isu wacana pemerintah pusat yang akan mencabut Izin PT RAPP, menjelang wacana itu, operasional perusahan yang mempunyai nilai investasi Rp500 miliar itu pun sudah menghentikan operasional nya sejak 2016 lalu karena terhambat Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Hal ini sangat disayangkan berbagai pihak, bahkan sempat menjadi keresahan bagi masyarakat yang bergantung hidup dari perusahaan tersebut, tidak hanya itu masyarakat yang tidak berhubungan langsung dengan perusahaan pun ikut terimbas karena mereka merupakan bagian dari penerima bantuan program Community Development PT RAPP.

Kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian berdasarkan penelitian Badan Restorasi Gambut (BRG) yang menilai keberadaan perusahan berpotensi akan mengancam kerusakan lahan gambut, namun terlepas dari itu keberadaan perusahaan juga dinilai menjaga ekosistem dengan melakukan kembali penanaman serta meningkatkan pendapatan yang cepat sehingga dapat mengejar tingkat pendapatan masyarakat banyak menjadi lebih baik.

Keresahan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan itu bukan tanpa alasan dan sangat menyayangkan jika pencabutan izin itu benar-benar dilakukan.

Menurut mereka keberadaan PT RAPP estate Pulau Padang memberikan dampak positif bagi keberlangsungan hidup mereka yang sudah merasakan manfaat seperti kegiatan sosial, pembangunan infrastruktur dan beberapa faktor signifikan lainnya, karena sejak beroperasi tahun 2009 silam perusahan tidak pernah mengabaikan program-program yang menjadi tanggung jawabnya seperti Coorporate Social Responbility (CSR)dan Community Development (CD).

"Yang terjadi akan berakibat fatal jika izin PT RAPP tetap di cabut, persoalannya selama ini perusahaan terus mengakomodir masyarakat untuk bekerja sebagai karyawan dan petani yang artinya langkah ini bagian dari pengurangan angka pengangguran. Selain itu sejak beroperasi mereka

tidak pernah mengabaikan program-program yang menjadi tanggungjawabnya seperti CSR dan CD, semuanya berjalan dengan lancar. Sudah jelas hal tersebut sangat membantu beberapa desa khususnya masyarakat yang berada di Pulau Padang, bisa di pastikan seandainya hal ini benar-benar terjadi akan berdampak kesenjangan sosial pada desa kami, apakah pemerintah sudah benar-benar siap bertanggungjawab," kata Tedjo, salah seorang pemuda Desa Lukit, Kecamatan Merbau, yang diwawancarai, Minggu (8/10/2017).

Lebih jauh dikatakan, pada awalnya ia bersama masyarakat menolak keras keberadaan PT RAPP yang dianggap akan merusak hutan dan ekosistem, namun pemerintah pusat tetap pada pendiriannya yang memberi izin operasional kepada PT RAPP.

"Pada awalnya kami menolak keberadaan perusahaan, namun setelah kami berjuang, ternyata perjuangan kami sia sia pemerintah tetap memberi izin. Namun setelah beroperasi dan seiring waktu berjalan, masyarakat banyak yang merasakan manfaatnya seperti banyak yang menjadi tenaga kerja di perusahan serta program perusahan yang menyentuh langsung ke masyarakat, seperti merehabilitasi sekolah dan membangun fasilitas umum lainnya, selain itu perusahan juga konsen terhadap penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan alat pemadam yang canggih," ungkap Tedjo.

Dia mengemukakan bahwa tindakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup kebijakan yang tidak merubah keadaan, malah menjadi memperburuk keadaan.

"Perjuangan ini murni untuk kepentingan masyarakat. Daerah kami seperti dibuat percobaan saja, pada awalnya hutan masih asri, pemerintah memberikan izin operasional, namun setelah seperti ini malah izin nya yang akan dicabut. Saya kira itu tindakan sia-sia, sebab sudah  jika sekarang baru mengambil kebijakan, karena kondisi gambut memang sudah berada pada posisi rusak, dan pencabutan izin tidak akan merubah apapun, malah akan berdampak sebaliknya, masyarakat miskin akan bertambah banyak," katanya lagi.

Kedepannya, pemuda Desa Lukit ini akan melakukan koordinasi ke pemerintah daerah untuk diteruskan je pemerintah pusat untuk mencari solusi terhadap persoalan ini.

"Harapan saya yang barangkali menjadi harapan seluruh warga di dua kecamatan ini sebaiknya pemerintah pusat melalui kementerian LHK hendaknya melakukan riset ulang sebelum benar-benar melakukan pencabutan izin. Dalam waktu dekat, kami bersama masyarakat Pulau Padang akan melakukan koordinasi dan menyampaikan aspirasi ke Pemerintah daerah dan Komisi I DPRD Kepulauan Meranti untuk diteruskan ke pemerintah pusat, sebab jika pemerintah tetap pada pendiriannya, maka ini akan memperburuk keadaan," katanya.

Kepala Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Abu Sufian ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa dengan berhentinya operasional PT RAPP, berdampak pada perekonomian masyarakat.

"Dengan tidak beroperasinya PT RAPP, maka perekonomian masyarakat Desa Tanjung Padang terasa sangat sulit, masyarakat yang awalnya bekerja di perusahaan kini banyak yang tidak berkerja, bahkan ada yang memilih untuk eksodus ke Malaysia untuk bekerja disana. Kami sangat mengakui bahwa keberadaan perusahaan sangat penting bagi pendapatan masyarakat," kata Abu sufian.

Koordinator Regional Program CD PT. RAPP, Mahmud Hasyim mengatakan setiap tahun pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan CSR kepada masyarakat di wilayah konsesi.

Menurutnya, CSR sebagai salah satu upaya menjalin komunikasi dengan masyarakat. Semua perusahaan tanpa kecuali wajib menjalankan CSR, harus membangun masyarakat sekitar. Karena keberadaan perusahaan itu sendiri tidak lepas dari masyarakat," katanya.

"Selama PT RAPP masih berdiri di Pulau Padang, kita tetap komit menjalankan dan merealisasikan CD maupun CSR, sampai batas waktu yang belum ditentukan walaupun saat ini operasional perusahaan dihentikan untuk sementara, namun kita tetap berharap PT RAPP bisa beroperasi  dan eksis kembali agar ratusan karyawan dan petani yang terserap dilapangan bisa kembali bekerja yang sebelumnya terpaksa kita rumahkan," kata Koordinator Regional Program CD PT. RAPP, Mahmud Hasyim, Minggu (8/10/2017).

Dia menambahkan program Community Development adalah program pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap lingkungan sosial untuk mewujudkan cita-cita perusahaan.

“Perusahaan memiliki cita-cita, yakni tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Perusahaan berupaya agar dapat melibatkan lebih banyak masyarakat dalam program yang dijalankan, sehingga perusahaan dapat memberi dampak yang besar kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam membantu meningkatkan ekonomi masyarakat, selain merealisasikan CSR dan CD melalui berbagai program, PT RAPP juga merealisasikan tanaman kehidupan.

Sebelumnya General Manajer Stakeholder Relations (SHR) PT RAPP, Wan Jakh Mohd Anza menjelaskan bahwa RAPP sudah membangun tanaman kehidupan di 10 Desa dalam wilayah Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Wan Jack menambahkan, selain tanaman kehidupan, PT RAPP juga menyalurkan CSR setiap tahunnya berupa pemberian beasiswa, Sistem Pertanian Terpadu, bantuan Usaha Kecil Menengah (UKM), kesehatan, keagamaan, infrastruktur dan kesukarelawanan sosial.

"Sejak beroperasi, kita sudah mengeluarkan CSR yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, pembangunan fasilitas kesehatan, pemberian beasiswa dan lain sebagainya," katanya.

Dia menambahkan perusahaan terus berkomitmen dalam melaksanakan program CSR kepada masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas hidup dan pengentasan kemiskinan.

"Total tanaman kehidupan yang harus kita bangun sebesar 1.627 hektar. Sementara yang sudah terealisasi sudah sebanyak 1127 hektar.Dari 34 ribu hektar wilayah konsesi hanya 20 ribu hektar saja yang kita tanami akasia, selebihnya hutan lindung dan dikelola masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya juga pada tahun 2015, Jalan poros desa yang dibangun PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) secara resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti di Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu,Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Serahterima jalan sepanjang 12 Kilometer tersebut dilakukan oleh Direktur RAPP, Mulia Nauli dan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan M.Si yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan prasasti. Selain serah terima jalan, RAPP juga membantu kabel instalasi listrik sepanjang 14 ribu meter kepada masyarakat.

Adapun Realisasi program Community Development PT RAPP dalam rentang tahun 2011- 2016 antara lain Community Religious Affairs sebesar Rp21.279.960, Community Health sebesar Rp241.104.464, Education sebesar Rp793.249.423, Employee Engineering sebesar Rp171.746.043, Integrated Farming System sebesar Rp405.785.300, Small Medium Enterprises sebesar Rp75.881.803, Social Infrastructure sebesar Rp19.183.877.764, dan Vocational training sebesar Rp4.946.964 dengan total sebesar Rp20.897.971.721. Sedangkan rencana program tahun 2017 sebagiannya sudah terealisasi.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved