Dua Unit Hybrid PLTS Kementerian ESDM di Meranti Tak Berfungsi, Direktur AEBT akan Lapor Pusat
SELATPANJANG - Dua unit Hybrid Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kepulauan Meranti, Propinsi Riau yang dibangun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada tahun 2015 silam tak pernah beroperasi dan berfungsi sama sekali.
Menanggapi hal itu, Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan (AEBT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Maritje Hutapea mengaku terkejut setelah mengetahui tidak beroperasinya dua unit stasiun PLTS-PLTD proyek Dirjen Energi Baru dan Terbarukan, dan Konversi Energi di Kabupaten Kepulauan Meranti itu.
"Di daerah mana yang belum beroperasi? Wah saya belum tahu itu," ujar Maritje saat dikonfirmasi usai membuka sosialiasi program pemasangan lampu tenaga surya hemat energi di Grand Meranti Hotel, Selat Panjang, Selasa (19/9/2017).
Terkait hal itu pula, dirinya berjanji akan melaporkannya ke Kementrian ESDM dan berupaya akan mengoperasikannya pada tahun 2017 ini.
"Saya akan laporkan dulu ke Kementerian agar dua stasiun tersebut segera dioperasikan, mudah-mudahan tahun ini," ujarnya.
Ia mengaku, dua stasiun PLTS-PLTD berkapasitas 150 kWp yang berada di Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat dan Desa Teluk Samak, Kecamatan Rangsang tersebut sudah berdiri sejak 2015 lalu.
Pembangkit listrik berbasis tenaga surya tersebut dibangun untuk membantu warga dua desa mendapatkan listrik 24 jam.
"Proyek itu dibangun untuk membantu warga desa yang sama sekali belum mendapatkan pelayanan listrik dari PLN," ujarnya.
Maritje pun beralasan agar peralatan tersebut bisa digunakan, harus direvitalisasi untuk selanjutnya dikoneksikan terlebih dahulu ke PLN.
Menurutnya Hybrid PLTS itu tidak langsung disalurkan ke masyarakat. Tetapi harus terlebih dahulu dikoneksikan ke sistem PLN.
Namun, untuk memasukkan daya dari Hybrid PLTS ke PLTD PLN tidak bisa langsung di sambung begitu saja. Harus ada penyesuaian sistem yang sampai saat ini memang belum dilakukan.
"Agar bisa digunakan, itu terlebih dahulu harus disambungkan ke PLN," kata Maritje.
Supaya energi tersebut bisa masuk ke sistem PLN, pihak PLN memberikan saran agar sistem di Hybrid terlebih dahulu diperbaiki. Hanya saja, sampai 2017 perbaikan yang diinginkan itu belum bisa terlaksana dengan alasan revitalisasinya gagal lelang.
"Kita sudah lelang kemarin, namun gagal. 2017 kembali dilelang dan biayanya sudah ada," ujar Maritje.
Ketika disinggung apakah lelang tersebut sudah dilakukan, Maritje belum bisa memastikan. Ia berjanji akan melakukan kroscek terlebih dahulu terhadap pelelangan revitalisasi Hybrid PLTS yang terletak di Desa Lemang Rangsangbarat dan Teluksamak Rangsang itu.
Dijelaskan Maritje, Hybrid PLTS ini untuk daerah yang ada PLN namun tak bisa beroperasi 24 jam. PLTS bisa mensuplai daya untuk dimanfaatkan masyarakat pada siang hari. Sementara pengelolaannya tetap di PLN.
Sebelumnya, warga Desa Teluk Samak, Kecamatan Rangsang berharap agar Hybrid PLTS-PLTD berbasis energi terbarukan bisa segera beroperasi.
Pasalnya, sejak Indoenesia merdeka, warga desa sekitar belum pernah menikmati listrik 24 jam.
"Sepertinya pembangunannya sudah selesai pada 2015 lalu, namun hingga saat ini belum dioperasikan," ujar Zamhuri, seorang warga Desa Teluk Samak, Rabu (18/9/2017) lalu.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :