SELATPANJANG - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1438 H yang jatuh pada tanggal 1 September mendatang, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) Kabupaten Kepulauan Meranti memeriksa hewan kurban.
DKPTPP menyatakan telah mendata dan membentuk tim yang akan bertugas memeriksa kesehatan hewan kurban. Saat ini hewan kurban yang terdata di DKTPP mencapai 200 ekor.
Kabid Peternakan DKPTPP, drh Sri Novriani mengatakan pihaknya mengarahkan tim pemeriksa kesehatan hewan hingga ke pelosok. Sebab setiap ternak yang akan dipotong harus lolos tes kesehatan sebelum dikurbankan. Untuk menghindari gangguan kesehatan yang timbul kepada masyarakat yang mengkonsumsi hewan yang tak sehat.
Namun, untuk memeriksa hewan korban hingga ke pelosok desa pihaknya mengaku kewalahan.
Pasalnya, DKPTPP Kabupaten Kepulauan Meranti hanya memiliki 7 dokter hewan, 3 di antaranya menjabat di struktural DKPTPP.
"Yang di lapangan hanya ada 4 dokter hewan saja, terkadang kami pun harus ikut turun langsung untuk memeriksa hewan kurban," ujar Kabid Peternakan DKPTPP, drh Sri Novriani, Selasa (29/8/2017).
Menurut Sri, agar bisa mengoptimalkan pemeriksaan hewan kurban, idealnya DKPTPP memiliki satu orang dokter hewan di setiap kecamatan.
"Karena kurang dokter hewan, kita hanya bisa memeriksa hewan kurban di penampung ataupun agen hewan kurban. Untuk Poskeswan hanya ada satu letaknya di Desa Mekar Sari Kecamatan Merbau, kedepannya kita mengupayakan satu Poskeswan lagi untuk di Desa Gogok Kecamatan Tebing Tinggi Barat ," ujarnya.
Terkait hal ini, tambah Sri, pihaknya telah melakukan sosialisasi jauh hari sebelumnya. Sebagai prosedur tetap Hari Raya Haji setiap tahunnya dan hewan kurban yang layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan pada hewan kurban meliputi pemeriksaan sebelum dipotong (ante mortem) yang menitik beratkan pada kondisi fisik hewan korban, pemeriksaan selaput lendir dan kecukupan umur.
"Setelah dipotong nanti, kita akan lakukan pemeriksaan lagi namanya Post mortem, disini kita akan memeriksa bagian dalam tubuh hewan seperti hati, jeroan, jika ditemukan kejanggalan dan penyakit kita instruksikan untuk tidak dikonsumsi," katanya lagi.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :