SELATPANJANG - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Irwan sebelumnya sudah mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD untuk tidak lagi mengakomodir penerimaan pegawai honorer.
Hal itu dikarenakan jumlah pegawai honorer di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti telah melampaui kemampuan keuangan Pemda.
Meskipun sudah ada intruksi bupati, namun jumlah tenaga honorer semakin bertambah. Membludaknya jumlah pegawai honorer menurut bupati disebabkan banyaknya pejabat di lingkungan dinas yang menerima pegawai honor secara sepihak dengan cara membuat kebijakan sendiri.
Tidak tanggung tanggung, saat ini jumlah tenaga honorer di Meranti hampir mencapai 5 ribuan orang. Dikatakan bupati, untuk membayar gaji pegawai honorer sebanyak itu Pemkab Meranti harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp75 miliar pertahun.
Diakui Bupati, dari awal Kabupaten Kepulauan Meranti terbentuk, dalam rangka menciptakan stabilitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan angka pengangguran serta melengkapi kebutuhan SDM di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, ia sengaja mengambil kebijakan untuk merekrut sebanyak-banyaknya pegawai honorer. Namun seiring perjalanan waktu akibat ulah oknum pejabat yang melakukan proses rekruitmen secara sepihak dan tak jelas, jumlah honorer semakin bertambah dan hampir tak terkendali.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kedepannya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan memperketat penerimaan tenaga honorer dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup).
"Kita akan persiapkan Perbup untuk mengatur penerimaan honor," ujar
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kepulauan Meranti, Drs H.T Akhrial, Rabu (23/8/2017).
Tengku Akhrial menjelaskan dalam Perbup tersebut penerimaan honorer dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Pimpinan OPD tidak dibenarkan lagi menerima dan menambah tenaga honorer. Harus satu pintu, yakni di BKD," ujarnya.
Ia juga meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaporkan secara rinci kebutuhan dan jumlah tenaga honorer di OPD masing-masing.
"Seharusnya pimpinan OPD merekrut tenaga honorer disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," ujarnya.
Kendati demikian, Pemkab Kepulauan Meranti tampaknya masih mempertahankan honorer.
"Belum ada rencana kita untuk memberhentikan tenaga honorer, karena bisa dibayangkan, kalau diberhentikan pasti akan banyak pengangguran di Meranti ini," ujarnya lagi.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :